Kunjungan Lapangan KPK RI Dalam Pemeriksaan Progres Masjid Raya Sulteng, Ditargetkan Rampung Pada Tahun 2024

Cikasda News – Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah mendapat kunjungan lapangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), dalam rangka Pemeriksaan progres Masjid Raya Sulawesi Tengah yang berada di Jl WR Supratman, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu Palu (08/12/2023).

Turut hadir dalam kunjungan lapangan kali ini Tim Konsultan MK PT. Yodya Karya, Tim Penyedia atau Kontraktor PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan Tim Ahli Pendamping.

Kedatangan Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah IV Sulawesi Tengah Pak Basuki Haryono beserta rombongan disambut Dr. Andi Ruly Djanggola, SE., M.Si, Selaku Kepala Dinas CIKASDA yang didampingi oleh Kepala Bidang Penataan Lingkungan dan Bangunan Gedung (PLBG), Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Muda, PPTK Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulteng, Beserta Staf Dinas CIKASDA.Dr. Andi Ruly Djanggola, SE., M.Si menyambut baik kunjungan lapangan rombongan tim untuk meninjau langsung lokasi pembangunan Masjid Raya, serta mempelajari beberapa permasalahan yang harus diselesaikan. Dengan harapan, hasilnya nanti tidak ada kasus yang ditemukan, dan lahan untuk Masjid Raya clear dari segala macam persoalan.

“Kita harapkan pembangunan Masjid Raya Ini dapat segera terbangun, lebih cepat lebih baik tanpa ditemukan permasalahan. Jikalau pun nantinya ada kendala sekecil apapun maka harus segera ditangani” kata Andi Ruly Djanggola “nantinya dalam proses pembangunan Masjid Raya, direncanakan PPTK Masjid Raya dan tim akan berkantor disini untuk memantau progresnya secara langsung” tambahnya.

Lebih lanjut rombongan tim KPK RI dan tim lainnya meninjau lokasi maupun bangunan yang sementara dalam proses pekerjaan, seperti Masjid penganti sementara, direksi kit dan pagar proyek.

Basuki Haryono selaku Koordinator Wilayah Provinsi Sulteng KPK RI menyampaikan bahwa KPK sangat peduli dengan Pembangunan Masjid Raya Sulteng dan mengingatkan pada semua pihak yang terlibat agar benar-benar fokus pada pekerjaan sehingga tidak terjadi permasalahan yang tidak diinginkan ke depannya. Selain itu, ia juga menghimbau agar semua pihak yang terlibat dalam kegiatan itu terlepas dari tindak penyalahgunaan anggaran.

Pembangunan Masjid Raya Sulteng ditargetkan akan selesai pada tahun 2024 dengan menelan biaya Rp. 386 miliar lebih, bangunan Masjid yang terdiri Tiga Lantai, yaitu: Lantai 1 terdiri dari Lobby, Ruang Pengelola, Ruang Ketua Yayasan, Ruang Imam, Ruang Tamu VIP (2 KMR), Ruang Serbaguna, Ruang Perpustakaan, Ruang Taman Pengajian, Ruang Museum, Ruang Persiapan, Ruang Medis dan Ruang Perlengkapan. Sedangkan untuk bangunan lantai dua yaitu ruang solat pria, dan untuk lantai tiga (void) adalah ruang solat Wanita.

Paket pekerjaan pembangunan Masjid Raya Sulteng ini dikontrol melalui aplikasi MCP untuk monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. Adanya pemantauan ini membuat OPD tidak lagi bisa “bermain”, dalam arti menyelewengkan pekerjaan, karena dalam penginputan pada aplikasi berdasarkan prinsip kehati-hatian. Ketika ada harga yang tidak sesuai atau dalam implementasi ditemukan ketidaksesuaian hingga terjadi selisih biaya yang dikeluarkan, maka dapat dianggap korupsi. Begitu juga pantauan terhadap SDM yang turut diawasi.

Melalui kegiatan kunjungan lapangan ini diharapkan pembangunan Masjid Raya dapat terselesaikan tepat waktu dan tanpa adanya kendala apapun sehingga pembangunan berjalan baik dan lancar. Selain itu, pembangunan Masjid Raya Sulteng bisa memenuhi harapan seluruh Masyarakat Kota Palu dan sekitarnya yang sudah lama menantikan hadirnya Masjid Raya.

PLBG/TIM-PPID/CIKASDA/2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *