Sejarah Singkat

Sejarah singkat Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, sesuai dengan Peraturan Daerah Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi merupakan gabungan (2) dua Bidang urusan ke PU an yaitu Bidang Cipta Karya dan Bidang Sumber Daya Air menjadi Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah. Semula Bidang-bidang urusan ke PU an tersebut termasuk di dalam 3 (tiga) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tengah yaitu Dinas Binamarga, Dinas Cipta Karya dan Perumahan, dan Dinas Sumber Daya Air.

Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah terbentuk pada tahun 2017 hingga saat ini tahun 2020, tahun 2017 sampai dengan tahun 2018, Ir. Saliman Simanjuntak, Dipl.HE selaku Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, tahun 2019 sampai dengan tahun 2021, Ir. Abd Razak, MT selaku Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, Dalam hal ini dengan dibentuknya Cikasda, kami memiliki payung hukum yang jelas yang dalam mengimplementasikan kerja ke PU an kami mencoba melakukan terobosan nyata baik pembangunan infrastruktur, dalam hal ini untuk melaksanakan program pemerintah dalam hal percepatan sarana ke PU an. Kami juga memberikan informasi lewat website kami sebagai informasi publik yang dapat di akses tentang ke cipta karyaan dan sumber daya air yang selalu memberikan/menayangkan info-info terbaru yang wilayah kerja nya mencapai kabupaten-kabupaten Sesulawesi Tengah.

Cikasda memiliki ruang lingkup kerjanya sendiri-sendiri yang terbagi atas :

Sekretariat, Bidang Penataan Lingkungan dan Bangunan Gedung (PLBG), Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (AMPLP), Bidang Irigasi dan Rawa (IRWA), Bidang Sungai Pantai Danau dan Air Baku (SPDAB) dan 3 Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Air (UPT PSDA) Wilayah 1, Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Air (UPT PSDA) Wilayah 2 serta Unit Pelaksana Teknis Sistem Pengelolaan Air Minum (UPT SPAM) yang kesemuanya merupakan bentukan dari Dinas PU terdahulu yang di harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah pada umumnya.