TEKNOLOGI PESAWAT TANPA AWAK (DRONE) UNTUK PEMETAAN DAERAH IRIGASI

Selama beberapa tahun terakhir drone menjadi suatu benda yang booming dan populer di kalangan masyarakat. Teknologi drone menjadi sangat maju karena terus mengalami perkembangan, salah satunya di bidang mapping atau pemetaan. Kini pekerjaan survey udara dengan tujuan pemetaan atau fotogrametri dapat dilakukan menggunakan drone dengan mudah. Selain biaya yang dikeluarkan lebih murah, prosesnya juga cepat dan cukup efektif. Teknologi pemetaan dengan fotogrametri kini berkembang sangat pesat mulai dari instrumen/alat pengambilan data hingga teknologi olah data yang dapat digunakan oleh operator.

Wahana Unmaned Aerial Vehicle (UAV) adalah salah satu instrumen pengambilan data geospasial dilapangan, UAV adalah sebuah pesawat tanpa awak. Mirip dengan satelit, teknologi UAV mengambil data dilapangan berupa data liputan foto udara. Teknologi UAV dapat digunakan setiap saat secara realtime dan memiliki keuntungan akurasi yang tinggi, tidak seperti satelit yang memiliki akurasi rendah, memiliki kendala awan dan tidak bisa digunakan untuk pengambilan data setiap saat.

Foto Citra Satelit (Tahun 2017)
Foto Drone (Tahun 2020)
Perbedaan foto hasil citra satelit vs foto drone (Lokasi Bendung Maoti Kab. Parigi Moutong)

Pesawat tanpa awak atau drone telah digunakan oleh Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah khususnya Bidang Irigasi dan Rawa sebagai alat bantu pemetaan berbasis lahan termasuk pemetaan Daerah Irigasi. Teknologi ini merupakan salah satu alternatif yang dapat diandalkan untuk menghasilkan peta berbasis foto udara digital beresolusi tinggi, efisien dalam hal biaya dan mudah diaplikasikan.

Daerah Irigasi sebagai kesatuan lahan yang mendapat air dari satu jaringan irigasi, sedangkan jaringan irigasi adalah saluran, bangunan dan bangunan pelengkapnya yang merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk penyediaan, pembagian, pemberian, penggunaan dan pembuangan air irigasi.

Perkembangan pembuatan Peta Daerah Irigasi diawali dengan metode pengukuran teristris dengan menggunakan alat ukur atau alat bantu yang menghasilkan produk gambar berupa polygon, garis dan titik dengan pengolahan data membutuhkan waktu yang cukup lama dan masih terdapat analisis data human error yang sangat mempengaruhi produk peta yang dihasilkan. Pada Tahun 2018 Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian PUPR melalui kebijakan satu peta (KSP) menghasilkan Peta Sawah Beririgasi dengan basis data berupa Foto Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) SPOT 6/7. Dan akhir Tahun 2019 Dinas CIKASDA telah menyelesaikan penyusunan Peta Sawah Beririgasi tersebut pada 30 Daerah Irigasi kewenangan Provinsi Sulawesi Tengah.

Peta Daerah Irigasi Metode Pengukuran Teristris
Peta Daerah Irigasi Berbasis Data Foto Citra SPOT 6/7

Pada Tahun 2020 ini melalui Seksi Perencanaan Teknik Irigasi dan Rawa Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah mulai mengembangkan pembuatan Peta Daerah Irigasi dengan menggunakan teknologi Pesawat Tanpa Awak atau Drone, dengan harapan Peta yang dihasilkan dengan kualitas baik, biaya lebih murah, cepat, terupdate dan aman. Diawali dengan pengenalan alat dan software yang digunakan kepada Staf dengan tujuan membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil mengoperasikan drone. Dilanjutkan dengan pelaksanaan pengukuran meliputi desain misi penerbangan atau jalur penerbangan, dan penentuan lokasi titik-titik Ground Control Point (GCP) yang nantinya akan diukur koordinatnya dan elevasi dari titik-titik tersebut dengan menggunakan Global Positioning Satellite (GPS) Geodetik.

Drone dan perlengkapannya
Pengenalan alat drone kepada staf
Pengenalan alat drone kepada staf
Pembuatan jalur misi penerbangan drone pada software
Penentuan koordinat dan elevasi menggunakan GPS Geodetic pada titik-titik GCP

Pembuatan Peta Daerah Irigasi saat ini masih terbatas pada areal yang belum terlalu luas, contohnya pada areal layanan 1 (satu) bangunan sadap saja, hal ini dikarenakan untuk pembuatan Peta Daerah Irigasi secara keseluruhan  (Luas ± 1.000 Ha) membutuhkan peralatan pendukung yang memadai, antara lain : extra baterai, booster sinyal, extra memori, GCP, akomodasi, dll. Diharapkan kedepannya dengan persiapan yang lebih matang dan SDM yang terlatih, akan dapat menghasilkan Peta 30 Daerah Irigasi  (kewenangan Provinsi) terupdate dengan menggunakan drone, sehingga banyak manfaat yang akan diperoleh, yaitu :  luas lahan sawah eksisting, perubahan tata guna lahan, potensi pengembangan areal sawah, petak kepemilikan lahan, sempadan jaringan irigasi, iuran IPAIR, permasalahan saluran pembawa dan pembuang, dll. (#ARV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *