Rapat Pembahasan Rencana Pemanfaatan Ruang Sungai untuk Pembangunan Jembatan Hauling di Morowali Utara

CIKASDA NEWS Palu, 12 Desember 2025 Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan rencana pemanfaatan ruang sungai untuk pembangunan jembatan lintas sungai pada jalur khusus (hauling) perusahaan tambang di Kabupaten Morowali Utara, kegiatan ini di gelar di Aula Lantai 1 Cikasda Sulteng dan di pimpin Langung oleh Ir. Djaenudin, SE.,ST.,MM sebagai Kepala Bidang Sungai, Pantai, Danau, dan Air Baku. Serta turut di hadiri oleh perwakilan Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, UPT Sungai, serta pihak pemohon dari PT Cahaya Nusantara Sejahtera (CNS) bersama konsultan teknis.

Pertemuan ini bertujuan menelaah rencana teknis pembangunan jembatan yang akan melintasi sungai pada kawasan strategis, khususnya untuk mendukung aksesibilitas dan konektivitas wilayah. Pembahasan meliputi kesesuaian pemanfaatan ruang sungai, aspek keselamatan konstruksi, kelestarian lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan sumber daya air.

Dalam sesi pembukaan, kepala bidang SPDAB mewakili kepala dinas CIKASDA, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir untuk memberikan masukan teknis dan memastikan rencana pembangunan berjalan sesuai ketentuan. “Kami berharap diskusi ini dapat memperjelas rencana pemanfaatan ruang sungai, sehingga proses pembangunan jembatan nantinya dapat berjalan dengan aman, sesuai aturan, dan tetap memperhatikan lingkungan,” ujarnya Djaenudin.

Djaenudin menegaskan bahwa kajian hidrologi merupakan aspek paling penting dalam menentukan kelayakan bangunan yang akan melintasi sungai.

Pihak pemohon bersama konsultan kemudian memaparkan desain awal jembatan, termasuk penentuan titik lokasi, bentang jembatan, elevasi, serta analisis dampak terhadap aliran sungai. Tim teknis dari Cikasda dan instansi terkait memberikan sejumlah catatan teknis, terutama terkait kebutuhan dokumen analisis hidrologi, potensi perubahan morfologi sungai, serta penyesuaian desain agar tetap dalam koridor pemanfaatan ruang sungai yang diizinkan.

Dinas Lingkungan Hidup turut menekankan pentingnya memastikan bahwa pembangunan tidak mengganggu ekosistem sungai dan harus disertai dokumen lingkungan yang sesuai. Sementara itu, perwakilan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Prov. Sulteng memberi masukan teknis terkait standar konstruksi jembatan dan integrasinya dengan jaringan jalan yang ada.

Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa pemohon perlu melengkapi beberapa persyaratan teknis dan administrasi sebelum mendapatkan persetujuan pemanfaatan ruang sungai. Cikasda menegaskan komitmennya untuk mendampingi proses ini agar pembangunan jembatan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat di Morowali Utara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *