Cikasda dan PT ATI Bahas Pengalihan Alur Sungai untuk Pengembangan IGIP Morowali

CIKASDA NEWS – Palu, 08 Desember 2025, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan teknis bersama PT Anugerah Tambang Industri (ATI) yang saat ini tengah mengembangkan kawasan International Green Industrial Park (IGIP) di Desa Sambalagi, Kabupaten Morowali. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor CIKASDA Provinsi Sulawesi Tengah dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Sungai, Pantai, Danau, dan Air Baku, Ir. Djaenudin, SE., ST., MM, yang mewakili Kepala Dinas CIKASDA.

Rapat ini turut dihadiri oleh tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Dinas CIKASDA. Pembahasan difokuskan pada rencana permohonan persetujuan pengalihan alur Sungai Patu Marempeng dan Sungai Wereya yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak dalam mendukung pengembangan kawasan industri berteknologi tinggi tersebut.

Dalam pemaparannya, Yazid selaku tim dari  PT ATI/IGIP menyampaikan gambaran umum profil perusahaan, perkembangan legalitas, serta rencana investasi dengan nilai mencapai sekitar 8 miliar USD. Proyek IGIP ditargetkan beroperasi secara penuh pada periode 2025 hingga 2028 dan diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja hingga 80.000 orang. PT ATI/IGIP juga menegaskan komitmennya dalam mengusung konsep green industry melalui pendekatan ekologi, penataan kawasan hijau, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Salah satu agenda utama rapat adalah rencana pengalihan alur dua sungai yang saat ini berada di dalam kawasan industri dan lokasi pembangunan smelter. Pihak PT ATI/IGIP menjelaskan bahwa alur sungai eksisting berada tepat pada area yang direncanakan untuk pembangunan fasilitas tailing dan smelter, sehingga perubahan alur sungai diperlukan demi menjamin keselamatan, keberlanjutan operasional, serta perlindungan lingkungan.

Menanggapi pemaparan tersebut, jajaran pejabat dan tim teknis Dinas CIKASDA menyampaikan berbagai arahan dan masukan. Pemerintah menekankan pentingnya pertimbangan dampak lingkungan dan hidrologi dalam perencanaan sungai baru, termasuk kapasitas aliran, kecepatan arus, potensi banjir, serta perubahan penampang sungai. Penggabungan dua alur sungai menjadi satu dinilai berpotensi meningkatkan debit dan kecepatan aliran, sehingga desain yang direncanakan harus lebih besar, aman, dan mampu mengantisipasi risiko bencana.

Selain itu, rapat juga menyoroti potensi dampak sosial terhadap masyarakat di wilayah hilir sungai. Pemerintah meminta agar PT ATI/IGIP menyiapkan kajian dampak sosial secara komprehensif, termasuk rencana mitigasi dan penanganan apabila terjadi potensi kerugian bagi masyarakat sekitar. Konsistensi penerapan konsep green industrial park turut menjadi perhatian, dengan harapan agar konsep tersebut tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pengelolaan lahan, perlindungan kawasan tangkapan air, serta pengendalian dampak lingkungan.

Dinas CIKASDA juga menegaskan bahwa perhitungan teknis pengalihan sungai harus menggunakan data hidrologi dengan rentang waktu yang panjang dan memadai, tidak terbatas pada data 10 tahunan. Perencanaan diharapkan mencakup proyeksi debit banjir, analisis risiko, serta kebutuhan bangunan pelengkap seperti tanggul dan perkuatan tebing sungai.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, PT ATI/IGIP menyatakan kesiapan untuk melakukan penyesuaian desain sungai baru serta melengkapi seluruh kajian teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan seluruh proses perizinan dan aspek lingkungan berjalan sesuai regulasi.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh masukan teknis yang disampaikan akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar untuk pembahasan lanjutan. Dinas CIKASDA menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal setiap tahapan proses tersebut, guna memastikan pengembangan kawasan industri strategis di Kabupaten Morowali dapat berjalan dengan aman, tertib, sesuai aturan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *