Sidang Pleno Komisi Irigasi Sulteng 2025: Dorong Penguatan Sistem Irigasi Berkelanjutan
PPID | Diposting pada |

CIKASDA NEWS – Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Sidang Pleno Komisi Irigasi pada 9 –10 Desember 2025 di Ruang Rapat Nagana Bappeda Sulteng. Forum ini membahas sinkronisasi pengelolaan jaringan irigasi lintas instansi untuk memperkuat keberlanjutan sistem irigasi dan ketahanan pangan daerah.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bappeda Sulteng, Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T., menekankan pentingnya peningkatan data, identifikasi masalah lapangan, dan pemenuhan komponen dalam Aplikasi SIPURI. Ia juga mengingatkan agar rekomendasi sidang sebelumnya ditindaklanjuti demi peningkatan IKSI dan produktivitas pertanian.
Selanjutnya Kepala Dinas CIKASDA, Dr. Andi Ruly Djanggola, SE., M.Si., dalam sambutannya menyoroti tingginya kemiskinan ekstrem di pedesaan dan pentingnya sistem irigasi yang optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mendorong penetapan daerah irigasi secara jelas agar data kinerja lebih akurat.
Sidang pleno menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, antara lain Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Sulteng, BPS Prov. Sulteng, BMKG Stasiun Pemantau Atmosfir Global Lore Lindu Bariri, Biro Hukum Setda Prov. Sulteng, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Toli-Toli.
Dari hasil rapat ada beberapa yang menjadi rekomendasi salah satunya komisi menyoroti perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dampak aktivitas tambang dan perluasan sawit yang merusak jaringan irigasi, serta penurunan fungsi beberapa daerah irigasi seperti D.I. Siuna, D.I. Hek, D.I. Bela, dan D.I. Bunta. Penegakan hukum terhadap pelanggaran LP2B serta edukasi kepada petani dinilai penting untuk menjaga lahan produktif.
Dalam bidang pengelolaan sumber daya air, komisi merekomendasikan penyusunan neraca tata tanam berbasis data BMKG dan analisis hidrologi. Sidang juga membahas implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2025 melalui aplikasi SIPURI serta perlunya sinkronisasi data lintas instansi.
Pada program Padat Karya PADUNGKU mendapat apresiasi karena membuka lapangan kerja bagi masyarakat miskin ekstrem melalui pemeliharaan jaringan irigasi. Komisi mendorong kabupaten/kota untuk mereplikasi program tersebut.
Sidang ditutup oleh Ketua Sidang, Susi Andayani, ST., M.Si., dengan berita acara hasil sidang Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025 sebagai bahan rekomendasi Komisi Irigasi kepada Gubernur Sulteng. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah, lembaga pengelola irigasi, dan petani. Selain itu juga menjadi kunci peningkatan IKSI dan keberlanjutan sistem irigasi di Sulawesi Tengah





Tinggalkan Balasan