Dinas Cikasda Sulteng Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Masjid Raya : Komitmen Bersama untuk Mendorong Percepatan Proyek Strategis Daerah

CIKASDA NEWS – Pada Rabu, 8 Januari 2024, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi terkait pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Cikasda, PPK dan PPTK Masjid Raya Sulteng, pejabat struktural dan fungsional Dinas Cikasda,  KPK Pusat Wilayah IV, Tim Ahli Pendamping Proyek Strategis Daerah, akademisi Universitas Tadulako, Kejaksaan Tinggi, Polda Sulteng, serta PT. PP selaku penyedia konstruksi. Dalam rapat dibahas berbagai tantangan yang sedang dihadapi proyek, termasuk kekosongan pengawasan/manajemen konstruksi dan masalah teknis lainnya.

Kekosongan pengawasan terjadi setelah kontrak dengan konsultan pengawasan, PT. Yodya Karya (Persero) Tbk Wil. II Makassar KSO – PT. Antariksa Globalindo, berakhir pada 31 Desember 2024. Hingga kini, pihak konsultan belum menyatakan kesediaannya untuk memperpanjang kontrak, sehingga sejak 2 Januari 2025 terjadi kekosongan fungsi pengawasan. Kepala Dinas Cikasda, Dr. Andi Ruly Djanggola, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian mendalam terkait aturan yang memungkinkan pemilihan konsultan pengganti, baik dari badan usaha maupun konsultan individual. “Kami berupaya memastikan agar pengawasan tetap berjalan meskipun saat ini keputusan lapangan diambil alih sementara oleh PPK dan tim,” ujarnya.

Selain itu, proyek ini juga menghadapi tantangan berupa perubahan spesifikasi teknis dan volume pekerjaan akibat penyesuaian kondisi lapangan. Perubahan ini memerlukan negosiasi ulang mengenai harga satuan antara penyedia jasa dan Panitia Peneliti Pelaksana Kontrak, namun hingga saat ini belum tercapai kesepakatan. PPK Masjid Raya, Ir. Teguh Haryono menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi kepada PT. Yodya Karya pada 7 Januari 2024 untuk meminta tindak lanjut terkait kontrak pengawasan. “Kami juga sedang mengupayakan langkah-langkah percepatan pekerjaan di lapangan sambil tetap mencari solusi atas masalah teknis dan negosiasi harga,” tegasnya.

Rapat ini juga menghasilkan beberapa langkah tindak lanjut. tim pendamping dan konsultan perencana akan dilibatkan dalam percepatan penyelesaian pekerjaan fisik. Analisis harga satuan juga akan dilakukan untuk memastikan harga yang wajar, dengan melibatkan tim teknis independen guna memberikan rekomendasi. Dit. Korsup Wilayah IV KPK Iwan Lesmana menegaskan pentingnya percepatan pembangunan tanpa mengurangi kualitas. “Kami mengingatkan agar dalam setiap adendum maupun proses perencanaan ulang, konsultan selalu dilibatkan secara aktif. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kualitas pekerjaan. Selain itu, kami juga mendorong agar percepatan dilakukan, termasuk menemukan solusi atas kekosongan konsultan pengawas saat ini. Keberlanjutan pengawasan sangat krusial demi menghindari potensi penyimpangan dan memastikan proyek berjalan sesuai target,” ujar perwakilan KPK.

Masjid Raya Sulawesi Tengah ditargetkan akan selesai pada 30 April 2025. Target ini ditetapkan sebagai upaya untuk memastikan proyek strategis tersebut dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Perwakilan PT. PP selaku penyedia konstruksi menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan target waktu tersebut. “Kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan pembangunan Masjid Raya Sulawesi Tengah tepat waktu, yaitu pada 30 April 2025. Tim kami akan bekerja secara optimal dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada dan menjaga kualitas pekerjaan agar sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar perwakilan PT. PP.

Melalui koordinasi ini, diharapkan tantangan dalam pembangunan Masjid Raya Sulawesi Tengah dapat segera teratasi dan proyek dapat berjalan lancar sesuai rencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *