KEGIATAN SOSIALISASI PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS MASYARAKAT
Made Ari | Diposting pada |

CIKASDA NEWS – Kamis, 12 September 2024 Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Kegiatan “Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat” bertempat di Ruang Rapat Lt 2 Kantor Bupati Kabupaten Parigi Moutong. Adapun Tujuan Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan umum untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. Sedangkan tujuan khusus meningkatkan pengetahun dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah berbasis masyarakat, masyarakat mampu melakukan pengelolaan sampah di rumah tangga dengan metode 3R (Reduse, Reuse, dan Recycle) dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah untuk mewujudkan lingkungan yang sehat.
Peningkatan pertumbuhan dan aktifitas serta konsumsi penduduk mengakibatkan bertambahnya volume sampah yang dihasilkan. Semakin banyak volume timbulan sampah maka semakin banyak pula volume sampah yang harus dikelola. Sampah yang dihasilkan tersebut harus dikelola dengan baik secara sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di semua kawasan, dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Dengan adanya undang – undang nomor 18 tahun 2008, terjadi perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah dimana paradigma lama menganggap sampah sebagai sisa yang tidak berguna berubah menjadi paradigma baru yaitu sampah menjadi sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan (untuk energi, kompos, pupuk ataupun bahan baku industri).
Dengan perubahan paradigma ini terjadi pula perubahan dalam cara mengelola sampah, pengelolaan sampah yang semula bertumpu pada pendekatan akhir (end of pipe), yaitu sampah dikumpulkan, diangkut, dibuang ke TPA berubah menjadi :
- Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan (reduce), penggunaan kembali (reuse), dan pendaur ulang (recycle)
- Penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir
Kompensasi Dampak Negatif yang selanjutnya disingkat KDN adalah pemberian kompensasi kepada orang sebagai akibat dampak negatif yang ditimbulkan oleh penanganan sampah di tempat pemrosesan akhir sampah.
Gambaran Umum Kegiatan
Perubahan Paradigma dalam pengelolaan sampah yang menyebabkan perubahan pola dalam cara pengelolaan sampah, mendorong agar pengelolaan sampah lebih berbasis pada masyarakat. Masyarakat sebagai penghasil sampah harus lebih berperan aktif dalam pengelolaan sampah.
Pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat digunakan sebagai referensi model yang mengedepankan paradigma 3R (R1=reduce, R2=reuse,R3= recycle). R1 Adalah upaya yang lebih menitikberatkan pada pengurangan pola hidup konsumtif serta senantiasa menggunakan “tidak sekali pakai“ yang ramah lingkungan dan mencegah timbulan sampah, R2 adalah upaya memanfaatkan bahan sampah melalui penggunaan yang berulang agar tidak langsung menjadi sampah, tanpa pengolahan berarti menggunakan kembali sampah yang layak pakai untuk fungsi yang sama atau yang lain. R3 adalah setelah sampah harus keluar dari lingkungan rumah perlu dilakukan pemilahan dan pemanfaatan pengolahan secara setempat menjadi produk baru. Pengelolaan sampah dengan pola 3R merupakan upaya untuk mengurangi beban TPA sampah.
Upaya kegiatan 3R membutuhkan partisipasi aktif seluruh stakeholders yang terkait dengan masalah persampahan. Mengingat upaya pengurangan volume sampah di sumber sangat erat kaitannya dengan perilaku masyarakat, diperlukan suatu upaya penyadaran dan peningkatan pemahaman untuk mendorong perubahan perilaku yang dilakukan secara berjenjang, baik melalui promosi atau diseminasi maupun kampanye yang terus menerus. Desiminasi dan sosialisasi penanganan 3R menjadi sangat penting dalam pengelolaan sampah, perlu dilakukan terus-menerus kepada setiap strata lapisan masyarakat baik secara individu maupun kelompok, dengan menggunakan bahasa, sarana-prasarana dan media yang sesuai dengan target kelompok yang dituju.
- Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
Kegiatan Sosialisasi dengan memberikan Materi pada Kelompok Masyarakat yang akan dilakukan pembimbingan terhadap masyarakat agar sarana dan prasarana yang yang sudah terbangun dapat dimanfaatkan dan berfungsi sehingga tercipta Bersih Lingkungan di Kabupaten Parigi Moutong.
- Peningkatan pemahaman peserta sosialisasi pengelolaan sampah
Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah bertujuan untuk mensosialisasikan terkait pengelolaan sampah yang yang ada di Kabupaten Parigi Moutong seperti: Pelaksanaan pengelolaan sampah dengan sarana dan prasarana yang sudah terbangun di Kabupaten Parigi Moutong dengan mendaur ulang sampah, dengan adanya daur ulang diharapkan sampah tidak sampai di TPA karena sudah terproses di TPR3R.
Di Kabupaten Parigi Sampah anorganik sehingga sebagian besar sudah melakukan pemilahan sampah terutama untuk sampah yang laku jual.
Tinggalkan Balasan