Dinas CIKASDA Gelar Rapat Evaluasi dan Pengendalian Realisasi Fisik dan Keuangan Tahun 2026

Cikasda News – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah akan melaksanakan rapat Evaluasi dan Pengendalian Realisasi Fisik dan Keuangan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Ruang Aula Lantai I Dinas CIKASDA Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian terhadap capaian pelaksanaan program serta realisasi anggaran hingga status per 20 Mei 2026. Melalui kegiatan tersebut, seluruh bidang dan unit kerja di lingkungan Dinas CIKASDA diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap progres kegiatan yang sedang berjalan agar pelaksanaan program tetap sesuai target yang telah ditetapkan.

Rapat di Hadiri oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Kepala UPT, Kepala Seksi dan Kasubag, tenaga fungsional perencana, PPTK, bendahara pengeluaran, pejabat pengadaan, hingga PPID Dinas CIKASDA.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Andi Ruly Djanggola, SE., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Dinas CIKASDA Provinsi Sulawesi Tengah. Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai wadah untuk membahas langkah-langkah percepatan realisasi program dan anggaran pada masing-masing bidang.

Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan seluruh program dan kegiatan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Dinas CIKASDA Provinsi Sulawesi Tengah dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, evaluasi dan pengendalian secara berkala juga diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antarbidang, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta mendorong percepatan penyerapan anggaran demi mendukung tercapainya target pembangunan daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *