Rapat Rencana Penetapan PPPK Paruh Waktu di Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah
PPID | Diposting pada |

CIKASDA NEWS – Palu, 06 Oktober 2025 – Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan rencana penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang diikuti oleh seluruh PPPK paruh waktu dari berbagai bidang, termasuk UPT I dan UPT II.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai I Kantor Dinas Cikasda dan juga dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bagi PPPK paruh waktu yang sedang bertugas di lapangan, sehingga seluruh peserta tetap dapat mengikuti rapat tanpa mengganggu pelaksanaan tugasnya.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, St. Buhafiah, B. ST., M.Si, didampingi oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum, Mulandani Fidaretma, S.Kom., M.Ak.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting mengenai rencana penempatan PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Cikasda yang akan menjadi dasar dalam proses pengaturan dan penyesuaian formasi ke depan.
Dalam arahannya, St. Buhafiah menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar bidang dan UPT dalam proses penetapan penempatan pegawai.
“Kita berharap penempatan tenaga PPPK paruh waktu dapat dilakukan secara tepat dan sesuai kebutuhan organisasi, sehingga kinerja Dinas Cikasda bisa semakin optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Mulandani Fidaretma menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan administrasi kepegawaian di lingkungan Dinas Cikasda.
“Kami ingin seluruh pegawai paruh waktu memahami posisi dan tanggung jawabnya. Melalui penataan ini, diharapkan tidak ada lagi ketimpangan beban kerja antar unit,” ungkapnya.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, pemerataan tenaga kerja, dan memperkuat sinergi antar bidang serta UPT, sejalan dengan visi Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan tercipta sistem penempatan pegawai yang lebih terarah, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan