Dinas CIKASDA Sulteng Bersama Pemangku Kepentingan Bahas Evaluasi Teknis Pengalihan Alur Sungai Fatumarempe & Were’a (PT ATI-IGIP)

CIKASDA NEWS – Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Pembahasan Pengalihan Alur Sungai Fatumarempe dan Sungai Were’a di Desa Sambalagi, Kecamatan Bunggu Pesisir, Kabupaten Morowali, Jumat (31/7/2026). Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 Wita ini bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Bidang Sungai, Pantai, Danau dan Air Baku (SPDAB) Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Djaenudin, ST, SE, MM, memimpin rapat koordinasi pembahasan rencana pengalihan alur sungai yang dilaksanakan sebagai bagian dari proses penelaahan teknis terhadap usulan pengembangan kawasan industri.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan PT. Anugerah Tambang Industri (ATI), PT. International Green Industrial Park (IGIP), Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Ir. Djaenudin menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan terkait rencana pengalihan alur sungai yang diajukan guna menunjang operasional dan perluasan kawasan smelter PT. ATI–IGIP.

Dalam sesi evaluasi teknis, rapat menyoroti pentingnya perhitungan kembali analisa hidrologi menggunakan data hujan setempat atau data dari BMKG, mengingat pos hujan Ungkaya dinilai memiliki jarak yang sangat jauh dari lokasi pengalihan sungai. Selain itu, analisa erosi lereng pada rencana jalur pengalihan menuju Sungai Bokulu juga ditekankan untuk segera dihitung. Meskipun hasil simulasi Hec-Ras dengan debit banjir kala ulang 25 tahunan (Q1.01 dan Q25) menunjukkan bahwa debit air dapat terdistribusi dengan aman tanpa luapan, Namun evaluasi kondisi nyata di lapangan menemukan tantangan yang cukup berat. Berdasarkan hasil pengukuran dan penggambaran rencana trase jalur pengalihan baru, ditemukan volume galian dan timbunan yang sangat besar. Kondisi ini memicu potensi erosi atau keruntuhan lereng tebing yang sangat riskan. Dari segi teknis dan ekonomis, rencana pengalihan alur sungai tersebut dinyatakan tidak layak, mengingat secara teknis tidak terjaminnya kestabilan lereng/tanah yang dapat menyebabkan longsor, serta secara ekonomis membutuhkan biaya yang cukup besar dalam pengerjaan konstruksinya.

Sebagai solusi dan alternatif menindaklanjuti hal tersebut, pihak PT. ATI-IGIP diminta untuk segera membuat masterplan atau peta rencana pemanfaatan pada alur sungai yang akan dialihkan. Hal ini bertujuan agar pengalihan alur sungai dapat dibuatkan trase pengalihan alternative berupa drainase yang menyesuaikan lokasi pengembangan kawasan (Master Plan). Lebih lanjut, apabila rencana perusahaan mengalihkan aliran bertujuan

untuk menambah debit Sungai Bokulu, disarankan untuk pembuatan konstruksi Bendung atau Intake di Sungai Fatumarempe yang nantinya dialirkan melalui jalur perpipaan ke Sungai Bokulu.

Menutup rapat tersebut, pimpinan mengingatkan kembali mengenai pentingnya aspek legalitas kewilayahan. Mengingat rencana pengalihan Sungai Fatumarempe dan Sungai Were’a masuk ke dalam areal Hutan, PT. ATI-IGIP diwajibkan untuk berkoordinasi langsung dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah terkait penentuan trase sungai. Ke depannya, pihak perusahaan diminta tetap menjalin koordinasi yang intensif dengan Dinas Cikasda dan Dinas Kehutanan untuk merampungkan perizinan serta persetujuan pengalihan alur sungai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *