Dinas CIKASDA dan Kejati Sulawesi Tengah Gelar Kick Off Meeting Serta Penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Gedung DPRD

CIKASDA NEWS – Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah melaksanakan Kick Off Meeting sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas, Rabu (29/7/2026). Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 Wita di Kantor Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Andi Ruly Djanggola, S.E., M.Si, membuka kegiatan koordinasi pendampingan hukum sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas, Kepala Dinas Cikasda menyampaikan apresiasi kepada Tim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang telah hadir untuk memberikan pendampingan terhadap pelaksanaan pekerjaan strategis yang ada di Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antara Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, penyedia jasa pelaksana (kontraktor), dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sebagai pendamping hukum. Menurutnya, keberhasilan suatu proyek pembangunan tidak hanya diukur dari capaian fisik, tetapi juga dari kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan tertib administrasi.
“Kami menyambut baik pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sebagai upaya preventif dalam mengidentifikasi potensi permasalahan hukum sejak dini. Melalui koordinasi yang baik, kami berharap seluruh tahapan pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga menghasilkan pembangunan yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Dr. Andi Ruly Djanggola.
Selain aspek kepatuhan hukum, rapat ini juga membahas monitoring dan evaluasi terhadap progres fisik pengerjaan di lapangan, khususnya di area basement dan lantai satu. Berdasarkan laporan terkini, progres pengerjaan saat ini mengalami deviasi negatif (minus) sebesar 7%.
Dalam sesi diskusi, terungkap bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh beberapa kendala teknis. Meski pengerjaan area basement dan lantai satu dinilai cukup baik, terdapat kendala pada pengerjaan galian akibat area yang sangat terbatas. Keterbatasan akses jalan dan ruang gerak membuat penyiapan material serta mobilisasi alat menjadi terhambat. Selain itu, lambatnya proses juga diakibatkan oleh kurangnya tenaga kerja pada bagian pemotongan tiang pancang, yang saat ini hanya dikerjakan oleh satu grup.
Untuk mengejar deviasi negatif tersebut, pihak penyedia berkomitmen untuk segera menambah jumlah tenaga kerja, yang saat ini tercatat sebanyak 66 orang. Sebagai solusi atas terbatasnya ruang gerak di lapangan, pihak penyedia juga telah melayangkan surat permohonan untuk memanfaatkan area depan kantor saat ini sebagai barak pekerja. Hal ini diharapkan dapat mempermudah mobilisasi dan memaksimalkan ruang kerja di lokasi proyek.
Menutup rapat tersebut, ditekankan pentingnya penerapan Quality Control (kendali mutu) yang ketat. Seluruh tahapan pekerjaan diwajibkan telah melalui proses persetujuan dan harus dilaporkan progresnya secara rutin setiap minggu. Dengan adanya pakta integritas dan pengawasan berkala ini, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air berharap Pembangunan struktur Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan transparan sesuai kontrak yang disepakati.


Tinggalkan Balasan