Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Bahas Rencana Pemanfaatan Ruang Sungai untuk Pembangunan Jembatan di Morowali Utara

CIKASDA NEWS — Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan presentasi dan pembahasan rencana pemanfaatan ruang sungai untuk pembangunan jembatan lintas sungai di Kabupaten Morowali Utara, Kamis (20/8/2026), bertempat di Ruang Rapat Aula Lantai 1 CIKASDA Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan rekomendasi pemanfaatan sungai yang diajukan oleh PT. ODDELL Indonesia untuk pembangunan jembatan lintas sungai sebagai sarana pengangkutan hasil tambang. Rencana kegiatan berada di wilayah Kabupaten Morowali Utara, meliputi Desa Po’ona, Desa Petumbea, Kecamatan Lembo Raya, serta Desa Bimor Jaya, Desa Ungkea, dan Desa Towara Pantai, Kecamatan Petasia Timur.
Kegiatan dihadiri oleh unsur Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, UPT PSDA Wilayah II, serta tim teknis dan konsultan PT. ODDELL Indonesia. Unsur-unsur tersebut juga tercantum dalam daftar undangan resmi kegiatan.
Dalam arahannya, Kepala Dinas CIKASDA Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Andi Ruly Djanggola, SE.,M.Si., menekankan pentingnya memastikan setiap kegiatan konstruksi yang memanfaatkan ruang sungai memenuhi ketentuan teknis, memperhatikan kondisi lingkungan, serta tidak mengganggu fungsi sungai.
“Pemanfaatan ruang sungai harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan teknis, aspek lingkungan, keselamatan, serta peraturan yang berlaku,” ujar Kepala Dinas dalam arahannya.
Dalam rapat tersebut, PT. ODDELL Indonesia bersama tim konsultan memaparkan rencana pembangunan jembatan, termasuk hasil survei topografi, kajian hidrologi, geologi, geoteknik, penyelidikan tanah, serta perencanaan struktur jembatan. Tim konsultan menjelaskan bahwa desain jembatan mempertimbangkan kondisi topografi dan karakteristik sungai pada lokasi rencana pembangunan. Untuk tahap pembahasan, dipaparkan tiga rencana jembatan dengan bentang yang disesuaikan berdasarkan kondisi masing-masing lokasi.
Salah satu pembahasan utama dalam rapat adalah aspek hidrologi. Tim konsultan menyampaikan bahwa analisis menggunakan data curah hujan periode 2006–2025 serta mempertimbangkan debit banjir rencana dengan periode ulang 50 tahun. CIKASDA meminta agar data dan metode analisis hidrologi dapat disampaikan secara lebih lengkap, termasuk sumber data curah hujan, karakteristik daerah aliran sungai, metode perhitungan, debit banjir rencana, serta simulasi kondisi aliran pada lokasi jembatan.
Selain debit banjir, rapat juga membahas potensi erosi, sedimentasi, sediment transport, dan debris flow yang dapat memengaruhi kondisi sungai dan keamanan jembatan. Aspek tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam kajian lanjutan. Dari sisi struktur, perwakilan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang menyampaikan bahwa dokumen perencanaan dan kertas kerja teknis perlu disampaikan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim teknis.
Sementara itu, Dinas Perhubungan memberikan masukan mengenai aspek keselamatan dan lalu lintas, termasuk kondisi jalan yang terhubung dengan jembatan, kapasitas dan tonase kendaraan, kondisi perairan, serta kebutuhan rambu-rambu lalu lintas.
Dinas Lingkungan Hidup juga menyampaikan pentingnya menjaga kualitas air dan kondisi sungai selama pelaksanaan pembangunan. Pengelolaan material konstruksi, pengendalian kekeruhan, sedimentasi, erosi, serta potensi dampak terhadap badan sungai menjadi beberapa hal yang perlu diperhatikan. Melalui pembahasan tersebut, CIKASDA meminta PT. ODDELL Indonesia dan tim konsultan untuk menindaklanjuti berbagai masukan teknis dari perangkat daerah terkait, khususnya penyempurnaan dokumen perencanaan, analisis hidrologi dan hidraulika, aspek sedimentasi dan erosi, lingkungan, serta keselamatan dan lalu lintas.
Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan dalam proses penilaian dan penyusunan rekomendasi teknis pemanfaatan ruang sungai untuk pembangunan jembatan. Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan rencana pembangunan jembatan dilaksanakan sesuai ketentuan, memperhatikan keselamatan dan kelestarian sumber daya air, serta mendukung kegiatan pembangunan di Kabupaten Morowali Utara.



Tinggalkan Balasan