Evaluasi Pengelolaan Informasi Publik, Dinas Cikasda Gelar Rapat Koordinasi PPID
PPID | Diposting pada |

CIKASDA NEWS – 22/01/2026. Dinas Cikasda menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Dinas Cikasda, sebagai upaya memperkuat pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Rapat tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Cikasda yang mewakili Kepala Dinas Cikasda.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Tim Kerja PPID, unsur kehumasan, serta para kontributor informasi dari masing-masing bidang/upt. Dalam kesempatan tersebut, Sekdis Cikasda didampingi oleh Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum Dinas Cikasda serta Koordinator PPID Cikasda.
Dalam penyampaiannya, Sekdis Cikasda menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja perangkat daerah. Ia menyampaikan bahwa PPID memiliki peran strategis dalam memastikan setiap informasi yang dikelola dan disampaikan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“PPID harus mampu menyajikan informasi yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses oleh masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi antarbidang sangat diperlukan agar pengelolaan informasi publik di Dinas Cikasda dapat berjalan optimal,” ujar Sekdis.
Sementara itu, Koordinator PPID Cikasda menambahkan bahwa rapat koordinasi ini juga menjadi forum evaluasi terhadap pengelolaan data dan informasi yang telah berjalan. Ia menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa data yang perlu diperbarui dan disesuaikan, khususnya terkait klasifikasi informasi publik.
Adapun data yang dibahas dan dievaluasi meliputi data informasi secara berkala, data informasi setiap saat, data informasi dikecualikan, serta data informasi serta-merta. Pemutakhiran data tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara informasi yang tersedia dengan kondisi dan kebijakan terkini.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Dinas Cikasda serta memperkuat pemahaman seluruh unsur PPID terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, pengelolaan informasi publik di Dinas Cikasda dapat semakin tertib, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan