CIKASDA Turut Dampingi Wakil Gubernur dalam Peninjauan Kegiatan Fisik Pekerjaan Pembangunan Drainase di Kelurahan Tambun, Kab. Toli – Toli

CIKASDA NEWS – Toli Toli (21/10/2023) Wakil Gubernur Sulawesi Tengah bersama rombongan melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Toli – Toli dan Buol dalam rangka melakukan Evaluasi dan Monitoring pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di daerah Sulawesi Tengah. Tim CIKASDA Bidang AMPLP dan Bidang Irigasi dan Rawa turut mendampingi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dalam Agenda Peninjauan Kegiatan Fisik Pekerjaan Pembangunan Drainase di Kelurahan Tambun, Kecamatan Baolan Kab. Toli – Toli, yang diisi dengan diskusi bersama Masyarakat dan Pemerintah setempat.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan rombangan Tim CIKASDA tiba di lokasi pada pukul 08.15 WITA dan disambut oleh tarian serta nyanyian masyarakat lokal. Pada kegiatan kali ini, Wakil Gubernur Prov. Sulteng beserta perwakilan-perwakilan OPD tingkat Pemprov Sulteng bertujuan untuk melihat pekerjaan yang sedang berlangsung, salah satunya yaitu Pekerjaan Infrastruktur Drainase dan Sanitasi di Kelurahan Tambun, Kecamatan Baolan Toli toli.

Sebelumnya, terdapat beberapa keluhan warga terkait dengan permasalahan yang sedang dirasakan warga sekitar, salah satunya adalah masalah air yang sering meluap dan menyebabkan air menyebar pada bagian-bagian tertentu karena belum adanya perbaikan drainase pada saluran tersebut.

Oleh karenanya, dilaksanakan pembangunan Pekerjaan Draninase di Kelurahan Tambun yang memiliki panjang 248m (meter) dengan dimensi tipe 60 sebagai penyelesaian atas keluhan masyarakat tersebut. Pekerjaan Infrastruktur ini merupakan Paket Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah khususnya pada Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPLP).

Dalam sambutannya, Drs. H. Ma’mun Amir selaku Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan “Dalam pengawasan kali ini, saya mau melihat apakah ada pekerjaan yang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat. Selain itu, pesan saya adalah masyarakat harus memelihara fasilitas yang diberikan dan dibangun oleh Pemerintah dengan sebaik-baiknya. Misalnya kalau drainasenya tersumbat atau bermasalah tolong diselesaikan agar tidak terjadi kerusakan yang parah. Kami Pemerintah Provinsi hanya memberikan bantuan dan fasilitas atas kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah, untuk pemanfaatan dan pemeliharaan atas fasilitas itu tentunya perlu diperhatikan oleh masyarakat yang memakai fasilitas itu sendiri”.

 

AMPLP/ TOLI-TOLI I Tim PPID Cikasda 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *