PELAKSANAAN REVIEW DOKUMEN PEKERJAAN PEMBANGUNAN MASJID RAYA PROVINSI SULAWESI TENGAH
PPID | Diposting pada |

Selasa, 28 Maret 2023 bertempat di ruang rapat Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, dilaksanakan kegiatan review dokumen Pekerjaan Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini merupakan salah satu agenda tahapan sebelum dilakukannya proses pelelangan paket pekerjaan oleh Pokja Biro Pengadaan Barang Jasa Setda Provinsi Sulawesi Tengah.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bidang Penataan Lingkungan dan Bangunan Gedung Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, PPTK Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulteng, Kelompok Kerja (Pokja) Biro Pengadaan Barang Jasa Provinsi Sulawesi Tengah, segenap Tim Pendamping dari Kejaksaan Tinggi Sulteng, Perwakilan Polda Sulteng, dan Wakil Inspektorat Provinsi Sulteng, serta perwakilan dari pihak konsultan perencana.
Kegiatan Review Dokumen ini dibuka oleh Kepala Bidang Penataan Lingkungan dan Bangunan Gedung Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah Herawaty Buna, ST.,MT, yang menyampaikan bahwa kegiatan review dokumen ini merupakan agenda kegiatan dari pihak Kelompok Kerja (Pokja) Biro Pengadaan Barang Jasa Provinsi Sulawesi Tengah, untuk melihat kelengkapan isi dokumen HPS, dokumen Spesifikasi Teknis, serta dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan guna mendapatkan saran tanggapan dari berbagai pihak sebagai bentuk Pengawalan Proyek Strategis Daerah guna suksesnya Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulteng kedepannya.
PPTK Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulteng Caco Laratu ST.,M.Si dalam penyampaiannya mengatakan bahwa proses penyusunan dokumen HPS Pekerjaan Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah ini terdapat beberapa kali penyesuaian, utamanya terkait dengan perihal perpajakan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan beserta turunan aturannya, yang mengatur mengenai pemberlakuan non pajak terhadap pembangunan Gedung peribadatan.
Dalam pembahasan review dokumen ini, pihak Pokja Biro Pengadaan Barang Jasa Provinsi Sulawesi Tengah melakukan koreksi terhadap beberapa item, seperti metode lelang dan evaluasi yang akan digunakan disesuaikan dengan ketentuan aturan, penggunaan jenis satuan volume pekerjaan agar disesuaikan dengan item pekerjaan yang termuat, klasifikasi dan jenis peralatan utama dan pendukung yang akan digunakan, serta hal yang terkait dengan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), mengingat bahwa pekerjaan ini merupakan pekerjaan yang kompleks. Adapun hal lain yang disarankan oleh Pokja Biro Pengadaan Barang Jasa Provinsi Sulawesi Tengah adalah terkait penggunaan Produk Dalam negeri (PDN) sesuai Tingkat Komponen Dalam Negeri komponen/ material pendukung pekerjaan konstruksi yang ada didalamnya.
Dalam arahannya, Tim Pendamping Kajati Sulteng menyampaikan bahwa setiap permasalahan harus diidentifikasi sejak awal dan dikoordinasikan agar dapat diatasi bersama serta dapat meminimalisir permasalahan-permasalahan yang dapat timbul, sehingga proses pengawalan Proyek Strategis Daerah khususnya Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulteng ini dapat terwujud dengan baik.
Diakhir pembahasan review dokumen ini, pihak Pokja Biro Pengadaan Barang Jasa Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan agar segera dilakukan perbaikan terhadap hal-hal yang perlu disesuaikan dalam dokumen-dokumen yang telah mendapatkan koreksian, sehingga dapat segera disampaikan Kembali ke pihak Pokja untuk dilakukan proses ke tahapan selanjutnya.
Tinggalkan Balasan