SEMINAR PEMBAHASAN LAPORAN PENDAHULUAN PENYUSUNAN KEBIJAKAN DAN STRATEGI (JAKSTRA) SPAM PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2022

Pada tanggal (25/10) Bertempat di Hotel Parama Su, Palu Sulawesi Tengah, Seksi Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bidang Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan (AMPLP) telah melaksanakan Seminar Pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan Kebijakan Dan Strategi SPAM Provinsi Sulawesi Tengah oleh Konsultan dari PT. Citrawees Salawasna. Rapat ini di buka dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Cipta Karya Dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah Bapak Dr. Andi Ruly Djanggola,SE,.M.Si.

Peserta seminar ini terdiri dari Tim Pendamping Penyusun Kebijakan Strategi SPAM Provinsi Sulawesi Tengah sesuai SK Gubernur Nomor: 690/354/DIS.CIKASDA-G.ST/2022 tanggal 27 September 2022, BAPPELITBANGDA Kabupaten se-Sulawesi Tengah, DINAS PU Kabupaten se-Sulawesi Tengah, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah.

Penyediaan air minum merupakan urusan wajib bagi Pemerintah, baik Pusat, Daerah, maupun Kabupaten/Kota karena menyangkut pelayanan dasar, sehingga perlu diprioritaskan pelaksanaannya dan berpedoman kepada Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Dasar hukum Penyelenggaraan SPAM adalah UU NO. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan yang diturunkan dengan PP No. 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.

Sebagai representasi dari RPJMN dan RPJMD Sulawesi Tengah, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada)

Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sangat diperlukan sebagai panduan penyelenggaraan SPAM baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, juga diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan, tantangan dan arah penyelenggaraan SPAM termasuk strategi pencapaiannya.

Sesuai dengan arahan Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air pada pembukaan seminar tersebut untuk memberikan hasil yang tepat sasaran maka diperlukan data-data terkini dari stakeholder terkait kondisi SPAM yang terbangun di seluruh Kabupaten/Kota di provinsi Sulawesi Tengah serta kinerjanya hingga saat ini untuk SPAM Ibu Kota Kecamatan (IKK) atau SPAM Desa, dan jaringan perpipaan maupun bukan jaringan perpipaan. Sehingga penyusunan Kebijakan dan Strategi SPAM Provinsi Sulawesi Tengah menghasilkan Peraturan Gubernur yang akan menjadi pedoman penyelenggaraan air minum Provinsi Sulawesi Tengah dan akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM).

Dengan harapan, seminar ini dapat memberikan koreksi maupun masukan untuk kelengkapan data yang akan terkumpul dan efektifitas pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan sehingga hasil yang akan dicapai akhirnya dapat terpenuhi dan tepat waktu.

Peserta sangat partisipatif dalam memberikan masukan khususnya untuk kepentingan daerahnya masing- masing sehingga dapat terakomodir pada Rencana Aksi yang akan dituangkan dalam Kebijakan dan Strategi SPAM Provinsi Sulawesi Tengah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *