PEMBEKALAN SEKRETARIAT TIM KOORDINASI PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (TKPSDA), UPAYA UNTUK PERKUAT PENGELOLAAN WILAYAH SUNGAI KEWENANGAN PROVINSI SULAWESI TENGAH
PPID | Diposting pada |
CIKASDA NEWS – Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan sosialisasi dan pembekalan bagi Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA WS) Provinsi Sulawesi Tengah. Acara ini berlangsung di Aula Lantai 1 Dinas CIKASDA dan dihadiri oleh Kepala Dinas CIKASDA, para anggota TKPSDA WS dari kalangan Pejabat Eselon 3 dan 4, serta pejabat fungsional pada hari Rabu, 30 Oktober 2024.
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Dinas CIKASDA, Dr. Andi Ruly Djanggola, SE., M.Si. menekankan pentingnya penguatan sinergi dan koordinasi untuk mengelola sumber daya air secara berkelanjutan di wilayah sungai kewenangan provinsi. “Pembekalan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas tim agar lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan sumber daya air dan menciptakan solusi atas keberlanjutan pengelolaan wilayah sungai,” ujarnya.
Agenda pembekalan diisi oleh Widyayuni Nur Harjanti, Ketua Tim Pelaksana Urusan Tugas Kelembagaan II dari Direktorat Bina OP, Kementerian PUPR, yang menyampaikan materi terkait tugas dan fungsi TKPSDA WS. Ia menekankan pentingnya peran TKPSDA sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk menyelaraskan kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air. “TKPSDA menjadi sarana penting untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan antarsektor terkait pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai kewenangan. Hal ini penting untuk mencegah adanya kepentingan lain yang tidak sesuai dengan kebijakan yang berlaku,” ungkapnya.
Wilayah sungai yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Tengah terdiri dari empat Wilayah Sungai yaitu WS Lambunu Buol, WS Laa Tambalako, WS Bongka Mentawa, dan WS Kepulauan Banggai. Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, wadah koordinasi tingkat wilayah sungai ini berperan penting dalam menyelaraskan kepentingan antarsektor, antarwilayah, serta memberikan saran kepada pemerintah pusat dan daerah terkait pelaksanaan dan evaluasi program pengelolaan sumber daya air.
Dengan kepengurusan yang baru, TKPSDA WS Kewenangan Provinsi Sulawesi Tengah merancang rencana kerja untuk satu periode yang mencakup program-program konkret untuk mencapai target pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Sekretariat TKPSDA WS Sulawesi Tengah berkomitmen untuk memastikan seluruh indikator keberhasilan dalam pengelolaan sumber daya air tercapai sesuai harapan demi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Tinggalkan Balasan