REVIU RENCANA UMUM PENGADAN (RUP) DALAM SISTEM INFORMASI RENCANA UMUM PENGADAAN (SIRUP) PADA DINAS CIPTA KARYA DAN SUMBER DAYA AIR PROV. SULTENG

CIKASDA NEWS – Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah  telah melaksanakan Reviu Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2024 dalam Sistem informasi rencana umum pengadaan (SiRUP) yang didamping oleh tim Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Ruang Aula lantai 1 (satu) Dinas CIKASDA. Palu/29/01/2024

Sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan oleh masing–masing Perangkat Daerah yakni menyusun Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa tahun 2024 yang meliputi identifikasi kebutuhan, penetapan barang/jasa, cara, jadwal, dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa. Hasil Perencanaan Pengadaan dimuat dalam RUP dan diumumkan melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Hal ini menjadi pedoman bagi pelaku pengadaan untuk melaksanakan proses perencanaan Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

St. Buhafiah. B. ST.,M.Si selaku sekretaris Dinas CIKASDA mewakili Kepala Dinas CIKASDA dalam pengantarnya menyampaikan bahwa “semua bentuk Pengadaan Barang dan Jasa baik itu Belanja Atk, Belanja Makan Minum, Belanja BBM, Belanja Modal, Belanja Cetak dan lain lain, yang di anggarkan oleh Dinas CIKASDA dan telah di input oleh operator-operator bidang terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Sistem informasi rencana umum pengadaan (SiRUP) ini juga kita dapat mengetahui dan menyamakan nilai pagu Dinas yang ada di SIPD dan yang ada di SiRUP, sehingga di harapkan segera terselesaikan tepat waktu karena sesuai batas waktu RUP dalam SiRUP yaitu pada tanggal 31 Maret 2024”

Pada kesempatan itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Abdul Rahman menyampaikan “ Tujuan dari reviu pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) adalah untuk melakukan evaluasi terhadap penginputan RUP yang telah terumumkan pada aplikasi SiRUP karena ada beberapa anggaran pada bidang Dinas CIKASDA yang telah berubah Sub Kegiatannya dan pindah anggaran selain itu juga untuk melakukan klarifikasi baik terhadap metode pemilihan maupun jadwal pemilihan yang digunakan ” jelasnya

“Saat ini SiRUP sudah terhubung dengan SIPD, namun jika Anggaran Pada SiRUP data lama, Maka data Pada SiRUP Tidak terupdate.”, Tambahnya.

Harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan OPD Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air  Provinsi Sulawesi Tengah agar lebih baik lagi dalam melakukan dan mengumumkan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sehingga informasi – informasi terkait Pengadaan Barang/Jasa dapat tersampaikan di masyarakat luas.

Hadir dalam kegiatan ini tim pendamping dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, eselon III, eselon IV serta operator SiRUP Dinas CIKASDA Prov. Sulteng.

sekretariat/TIM-PPID/CIKASDA/2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *