TIM KEMENAG KOTA PALU BERSAMA CIKASDA SULTENG MENENTUAN ARAH KIBLAT MASJID RAYA SULTENG

Penentuan arah kiblat dalam pembangunan masjid sebagai tempat ibadah umat muslim sangatlah penting dilakukan, karena salah satu syarat sah ibadah sholat adalah menghadap arah kiblat. Bertempat di lokasi Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Kamis, 11 Mei 2023 dilaksanakan kegiatan penentuan arah kiblat yang nantinya akan menjadi acuan dalam Pembangunan Konstruksi Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan penentuan arah kiblat tersebut dilaksanakan oleh perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Palu dan disaksikan oleh Wakil Pengurus Yayasan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah, PPTK Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah, Tim Teknis Bidang PLBG Dinas CIKASDA Provinsi Sulawesi Tengah serta perwakilan dan tim surveyor PT. Yodya Karya (Persero) Wilayah II Makasar KSO – PT. Antariksa Globalindo Makasar sebagai konsultan pengawas/ manajemen konstruksi.

Dalam menentukan arah kiblat tersebut digunakan metode bayangan matahari yang sangat tergantung kondisi cuaca cerah agar metode dimaksud dapat dilakukan dengan sempurna. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.35 (WITA) berhasil dilakukan karena pada saat itu kondisi cuaca sangat cerah dan penentuan arah kiblat dapat dilakukan tanpa hambatan.

Data arah kiblat yang diperoleh segera dipindahkan oleh Tim Surveyor konsultan ke Alat Ukur Total Station dan diikat pada patok permanen yakni pada posisi pagar beton 4 arah area lokasi masjid dan diberi tanda khusus. Hal ini bertujuan untuk mempermudah penetapan arah kiblat pada saat pelaksanaan Pembangunan Konstruksi Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah.

Cuaca yang panas tidak mengurangi semangat seluruh pihak yang hadir dan tetap antusias mengikuti proses dari awal hingga akhir. Sementara itu wakil dari Pengurus Yayasan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa kegiatan penentuan arah kiblat merupakan hal yang sangat penting karena sebagian besar masjid yang dibangun di daerah ini tidak mengikuti arah kiblat yang benar, diharapkan hal ini tidak terjadi pada proses Pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah.

Diakhir kegiatan dilakukan foto bersama seluruh pihak yang hadir sebagai tanda bahwa telah dilaksanakan kegiatan penentuan arah kiblat untuk Pembangunan Konstruksi Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah dan selanjutnya Kantor Kementerian Agama Kota Palu akan menerbitkan sertifikat penetapan arah kiblat yang telah dilaksanakan. (anm)

Arah Kiblat | Masjid Raya | Team PPID |

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *