KONSULTASI PEMBANGUNAN PENGAMAN PANTAI OLEH KOMISI II DPRD KABUPATEN BANGGAI LAUT KEPADA DINAS CIPTA KARYA DAN SUMBER DAYA AIR PROVINSI SULAWESI TENGAH
Admin | Diposting pada |
Dalam rangka melaksanakan konsultasi/studi komparatif tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 di wilayah Kabupaten Banggai Laut, Pimpinan dan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut melakukan kunjungan ke Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air pada Hari Kamis, Tanggal 9 Maret Tahun 2023. Konsultasi dilakukan melalui diskusi yang diisi dengan pemberian usulan-usulan dari Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Laut, yang kemudian ditanggapi oleh pejabat struktural, esalon 3 maupun esalon 4 Dinas CIKASDA yang hadir. Rapat kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ir. Djaenudin SE.,ST.,MM selaku Kepala Bidang Sungai, Pantai, Danau, dan Air Baku (SPDAB) dan bertempatkan di ruang rapat Dinas CIKASDA Provinsi Sulawesi Tengah
Adapun usulan yang disampaikan oleh perwakilan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Laut Kabupaten Bangga Laut, yaitu mengenai konsultasi pembangunan pengaman pantai yang rencananya akan dilakukan di Desa Labobo dan Desa Tabulang, serta rencana pembangunan MCK dan drainase di Desa Pasir Putih dan Kelurahan Dodung Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut. Usulan tersebut kemudian ditanggapi oleh Ir. Awaludin, ST., M.Si selaku Kepala Seksi Perencanaan Teknis Sungai, Pantai, Danau dan Air Baku yang menyatakan: “Kami telah melakukan survey lokasi terhadap usulan mengenai pengaman pantai pada Desa Labobo dan Desa Tabulang Kabupaten Banggai Laut dan sedang dalam proses penyusunan desain HPS.”
Di sisi lain, Surya Febrianti, ST., MM selaku Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPLP) menanggapi usulan tentang rencana pembangunan MCK dan drainase di Desa Pasir Putih dan Kelurahan Dodung. Ia menyatakan bahwa penanganan usulan tersebut berada di tahap koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Banggai Laut mengenai jumlah pembangunan MCK individu pada wilayah tersebut.
Selain sanggahan dari Kepala Bidang AMPLP, Kepala Bidang Irigasi dan Rawa yaitu Susi Andayani, ST., M.Si turut memberikan informasi dan saran kepada Wakil Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Laut mengenai kesempatan bagi Kabupaten Banggai Laut untuk mengembangkan irigasi di wilayah yang bersangkutan. “Berdasarkan PERMEN PU No. 14 Tahun 2015, Kabupaten Banggai Laut tidak termasuk dalam D.I kewenangan Kabupaten. Meski demikian, apabila Kabupaten Banggai Laut memiliki potensi pengembangan irigasi, maka dimohon untuk menginfokan kepada Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air. Dengan begitu, potensi lahan sawah yang ingin ditingkatkan dapat diusulkan secara teknis agar bisa dimasukkan dalam kewenangan Kabupaten.” Ucap Susi Andayani, ST., M.Si selaku Kepala Bidang Irigasi dan Rawa.
Ir. Djaenudin SE.,ST.,MM selaku pimpinan rapat menutup rapat kunjungan dengan menyampaikan bahwa solusi penanganan program-program usalan dapat diusulkan kepada pihak-pihak bersangkutan lainnya seperti Balai Wilayah Sungai (BWS) ataupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang dapat menangani seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Selebihnya, seluruh usulan baik yang sudah terencana ataupun belum direncanakan dapat dimasukkan kepada Dinas CIKASDA Provinsi Sulawesi Tengah.
Tinggalkan Balasan