DESK PERENCANAAN PENGADAAN BARANG/JASA

Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Desk Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa di Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan untuk pemenuhan Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah atas Monitoring Control For Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tim Desk yang hadir pada acara tersebut adalah berasal dari Tim Biro Barang Jasa, Tim BPKAD, Tim Inspektorat dan Tim Bappeda yang disambut langsung oleh Plt. Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Andi Ruly Djanggola, SE.,M.Si; Kasubag Program dan Pejabat Eselon III dan Eselon IV Cikasda.

Acara Desk diawali dengan beberapa penyampaian dari Tim Desk inspektorat bahwa untuk pemenuhan Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah maka Pengadaan Barang/Jasa dilingkup Pemerintah Provinsi harus dilaksanakan perencanaan pengadaan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemudian dilanjutkan arahan dari Tim Biro Barang Jasa yang menjelaskan mengenai kendala-kendala yang sering dialami oleh Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi diantaranya adalah

  1. Penyerapan anggaran lambat
  2. Pelaksanaan pekerjaan tidak tepat waktu
  3. Pelaksanaan tender terlambat

Berdasarkan kondisi tersebut, maka Solusi yang diambil adalah

  1. Perlu Strategi Percepatan Pengadaan dengan Tender Dini
  2. Menyelesaikan RUP Barang/Jasa Pemerintah Daerah Tahun Anggaran berikutnya sebelum berakhirnya Tahun Anggaran berjalan secara transparan, cermat, dan akuntabel sesuai peraturan perundangundangan di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah;
  3. Menyelesaikan proses pengadaan barang/jasa Pemerintah Daerah paling lambat akhir bulan Maret Tahun Anggaran berjalan, khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu 1 (satu) tahun.

Tim Desk Pengadaan Barang/Jasa melanjutkan pelaksanaan Desk dengan melihat satu demi satu Paket Strategis tahun 2023 yang akan dilaksanakan oleh Dinas Cikasda Sulteng sesuai dengan kebutuhan pengadaan yang termuat dalam Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Sulteng serta memperhatikan :

  1. Identifikasi kebutuhan barang/jasa sesuai dengan Rencana Kerja;
  2. Penyusunan spesifikasi teknis/KAK sesuai kebutuhan;
  3. Ketersediaan barang/jasa dan/atau penyedia di pasar;
  4. Ketersediaan barang/jasa yang dibutuhkan dalam bentuk produk/jasa dalam negeri; dan
  5. Penyusunan RAB sesuai spesifikasi teknis/KAK sebagai dasar pengusulan anggaran

Bidang dan kegiatan diwajibkan mengisi formulir Perencanaan penganggaran, formulir Perencanaan pengadaan secara swakelola, formulir Perencanaan pengadaan melalui penyedia, Formulir identifikasi Pengadaan barang, formulir identifikasi pekerjaan konstruksi, Formulir identifikasi pekerjaan jasa konsultasi dan formulir identifikasi pengadaan jasa lainnya.

Adapun paket-paket strategis tahun 2023 yang menjadi tugas dan tanggungjawab Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah adalah sebagai berikut :

  1. Pembangunan Masjid Raya
  2. Pembangunan intake, Bak Penampung, Jaringan perpipaan dan kran umum
  3. Pembangunan Tanggul Sungai Desa Simpalawo Petasia Barat, Morowall Utara
  4. Pembangunan Tanggul Sungal Desa Korompell, Lembo, Morowal Utara
  5. Tanggul Sungal dan Pengerukan Sungai Desa Lonu. Desa Tayadun Kab. Buol
  6. Pembangunan Tanggul Sungai Malotong, Ampana Kota Tojo Una-una

  7. Pembangunan Bronjong Aliran Sungai Desa Babang Bayongge Kec. Kintom

  8. Pembangunan Tanggul Sungai Desa Sidoan Barat, Kec. Sidoan Kab Parigi Moutong

  9. Pembangunan Tanggul Pantal Desa Poroan, Lamala, Banggai

  10. Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Jaringan IKK Labobo

  11. Normalisasi Sungai Desa Unone, Desa Diat, Desa Biau, Desa Bungkudo, Buol

  12. Peningkatan Jaringan Perpipaan Desa Molino Kec. Luwuk Timur

  13. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan IKK Labobo

  14. Pembangunan SPAM IKK Desa Taopa Kec. Taopa Kab. Parigi Moutong

  15. Pembangunan MCK Desa Bambalo

  16. Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan Minimal 50 KK Desa Pasir Putih

  17. Pembangunan MCK Desa Persatuan Sejati, Kec. Ongka Malino, Desa Boloung Kec. Moutong, Desa Moutong Utara Kec. Moutong, Desa Marantale Kec. Siniu, Desa Lombok Barat, Kec. Tinombo, Desa Tada Kec. Tinombo Selatan, Desa Lombok Kec. Tinombo, Desa Ambesia Kec. Tomini, Desa Bainaa Kec. Tinombo, Desa Bainaa Barat Kec. Tinombo

  18. Pembangunan Masjid di Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *