PENGUKUHAN PENGURUS KOMISI IRIGASI DAN PERUMUSAN PROGRAM KERJA KOMISI IRIGASI PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2024

CIKASDA NEWS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air menggelar Sidang Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Tengah yang bertempat di Hotel Helsinki, Jalan Batavia, Kota Palu. Dalam Sidang Komisi Irigasi Tahun 2024 dilakukan Pengukuhan Pengurus Komisi Irigasi dan Perumusan Program Kerja. Kegiatan ini yang mengusung tema “Mewujudkan Irigasi Yang Berkelanjutan Dan Adaptif Terhadap Bencana Dalam Menyiapkan Provinsi Sulawesi Tengah Sebagai Daerah Penyagga IKN”.

Kegiatan Sidang Komisi Irigasi ini dibuka secara resmi oleh  Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak H. Rusdy Mastura dan dihadiri oleh Pejabat Forum Koordinasi Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, Para Kepala OPD Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah, Para Pengurus Komisi Irigasi Provinsi dan Kabupaten / Kota serta Stekholder terkait.

Pada Sidang Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi ini, Gubernur Sulawesi Tengah juga mengukuhkan Pengurus Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para Pengurus Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Tengah yang baru saja dikukuhkan. Komisi irigasi (Komir) memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan irigasi, khususnya dalam menjamin ketersediaan air untuk sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi kita di daerah provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam perumusan program kerja Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Tengah ini,   pembahasan difokuskan pada beberapa isu strategis terkait kelembagaan, kebijakan, infrastruktur, operasi dan pemeliharaan irigasi. Sidang Komisi Irigasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara semua unsur, baik itu Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten / Kota, maupun masyarakat di lapangan terkait dalam tata kelola irigasi untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan penggunaan air irigasi antara hulu-hilir, antar sektor, dan antar wilayah administrasi. Hasil dari rumusan serta rekomendasi pada Sidang Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan menghasilkan kebijakan yang akan digunakan dalam pengelolaan dan pengembangan irigasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *