Evaluasi Kebijakan Ketahanan Pangan, Cikasda Sulteng Melaksanakan Rapat
PPID | Diposting pada |

CIKASDA NEWS – 15 April 2026 — Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi guna membahas tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini merupakan respon cepat terhadap instruksi Gubernur Sulawesi Tengah dalam rangka evaluasi kebijakan ketahanan pangan daerah.
Rapat yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Dinas Cikasda tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas mewakili Kepala Dinas Cikasda. Turut hadir dalam kegiatan ini pejabat eselon III, eselon IV, pejabat fungsional, serta perwakilan Satuan Kerja TPOP lingkup Dinas Cikasda. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Pertanian (Tanaman Pangan dan Hortikultura), Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWS Sulawesi III), Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tengah.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan komitmen bersama dalam melakukan pembenahan tata kelola, khususnya yang berkaitan dengan hasil evaluasi BPK terhadap program dan kebijakan pada periode tahun 2020 hingga semester I tahun 2025.
Dalam arahannya, Sekretaris Dinas Cikasda menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK secara tepat waktu dan terukur. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar meningkatkan akuntabilitas kinerja serta memastikan setiap program yang dijalankan selaras dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan transparansi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti secara optimal, sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Sulawesi Tengah.



Tinggalkan Balasan