Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan upaya keterbukaan informasi publik di Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Komunikasi , Informatika, Persandian dan Statistik Prov. Sulteng sebagai PPID Utama melaksanakan Desk Monev Penghargaan PPIDP di Ruang Rapat DISKOMINFOSANTIK pada hari Selasa (28/05/24). Dinas CIKASDA sebagai salah satu PPID Pelaksana turut serta dalam desk ini dengan tujuan dapat meningkatkn kualitas PPID pada Perangkat Daerah.
Kegiatan ini merupakan kegiatan penilaian mandiri yang dilakukan oleh masing-masing OPD dalam mengukur sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi public telah dilakukan di tiap-tiap OPD. Monev ini dimulai dari pelaksanaan Desk pada hari ini dengan disebarkannya kuesioner ke seluruh PPID Pelaksana yang dikumpulkan sampai akhir bulan September pada tanggal 30 dan diverifikasi di bulan Oktober dan akan dilakukan pemeringkatan pada bulan November 2024. Adapun unsur-unsur yang dinilai yaitu data-data yang diupload berdasarkan kuesioner dari tahun 2023.
Pelaksanaan Monev kali ini berdeba dengan tahun lalu, dimana tahun lalu seluruh perwakilan PPIDP mengirimkan data langsung kepada PPID Utama, namun pada tahun ini seluruh PPIDP mengisi seluruh data yang dinilai di masing-masing website OPD yang kemudian dinilai oleh PPID Utama untuk dimasukkan di website PPID Sulteng.
Selain itu, DISKOMINFOSANTIK sebagai PPID Utama menyatakan bahwa seluruh informasi penting di masing-masing OPD diharapkan untuk dikirimkan kepada PPID Utama dalam bentuk rilis berita yang kemudian akan diterbitkan oleh PPID Utama di laman SultengProv agar dapat lebih menyebarluaskan informasi. Oleh karenanya, PPID Utama mengusung konsep kolaborasi agar seluruh PPID di tingkat OPD dapat berpartisipasi dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi.
Tinggalkan Balasan