Rapat Desk Arsitektur Kinerja Pada Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024

CIKASDA NEWS – Menindak lanjuti Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi (AKIP) Pemerintah Sulawesi Tengah Tahun 2023, maka dilakukan Review Desk Arsitektur kinerja pada Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah yang hadiri oleh tim Strategic Transformation Unit (STU) dari Bappeda Prov. Sulteng, BKD, Kepala Dinas, Eselon III dan Eselon IV, pejabat fungsional beserta staf lingkup Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulteng. Rapat berlangsung di Lantai 1 Aula Dinas CIKASDA Prov. Sulteng pada 18 Januari 2024.

Desk Arsitektur Kinerja merupakan kerangka hubungan kerja baik dari input sampai pada output yang dapat digunakan sebagai pedoman dan memberikan manfaat serta bertujuan untuk dasar penyusunan dokumen perancanaan.

St. Buhafiah B. ST., M.Si. selaku Sekretaris Dinas CIKASDA Mewakili Kepala Dinas CIKASDA Prov.Sulteng membuka rapat Review Desk Arsitektur Kinerja dalam pengantarnya St. Buhafiah B. ST., M.Si. menyampaikan “kami dari Dinas CIKASDA beberapa hari ini melakukan penyusunan Desk Arsitektur Kinerja dan pohon kinerja, penyusunan berdasarkan regulasi dan tupoksi dari masing-masing bidang, namun demikian dengan adanya kegiatan evaluasi Desk Arsitektur Kinerja pada hari ini, tentunya kami mengharapkan adanya masukan-masukan maupun perbaikan-perbaikan terhadap  Arsitektur Kinerja Dinas CIKASDA”

Lebih lanjut, St. Buhafiah B. ST., M.Si, meminta peserta desk untuk pro-aktif memberikan masukan dan berdiskusi.

Ia berharap, pertemuan ini bisa memberikan manfaat, petunjuk dan acuan agar kinerja setiap bidang di Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Prov. Sulteng dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah diprogramkan.

Kemudian, Ketua Tim Strategic Transformation Unit (STU) Bappeda Subhan menyampaikan bahwa Strategic Transformation Unit (STU) merupakan pengelolaan Reformasi Birokrasi (RB) dalam pelaksanaan seluruh rencana aksi sesuai dengan target dan jadwal yang telah ditentukan.

Subhan juga menjelaskan, kegiatan Desk ini dilaksanakan berdasarkan laporan hasil evaluasi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Lebih jauh, ia menerangkan, dalam menentukan indikator kinerja perlunya memenuhi kriteria SMART : Spesifik (tujuan jelas dan fokus), Measurable (dapat diukur), Achievable (dapat dicapai), Relevant (sesuai kenyataan), Time Based (batas waktu).

 

 

 

 

sekretariat/TIM-PPID/CIKASDA/2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *