Dinas Cikasda Gelar Sosialisasi E-Purchasing Konstruksi Sebagai Langkah Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa

CIKASDA NEWS – Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan sosialisasi terkait persiapan pelaksanaan e-purchasing konstruksi pada Selasa, 15 Oktober 2024 di Aula lantai 1 Dinas Cikasda. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon 3, eselon 4, pejabat fungsional, pejabat pengadaan, serta operator yang terlibat dalam proses pengadaan. Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Surya Sanda, S.E., S.H., selaku Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Ahli Muda dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Tengah, yang menyampaikan materi mengenai metode dan strategi pelaksanaan e-purchasing.

Dalam sambutannya, Dr. Andi Ruly Djanggola, SE., M.Si selaku Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mengimplementasikan e-purchasing sesuai regulasi yang berlaku. “Sosialisasi ini merupakan langkah awal kita melaksanakan e-purchasing yang bertujuan untuk mempermudah proses pengadaan barang dan jasa. Selain itu, langkah ini harus diumumkan kepada semua pihak penyedia sebagai bentuk transparansi kita dalam melakukan pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.

Narasumber Surya Sanda, S.E., S.H., juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap e-purchasing untuk mempercepat dan mempermudah proses pengadaan. “E-purchasing adalah solusi praktis untuk mempercepat proses pengadaan yang selama ini sering terhambat oleh prosedur manual. Dengan katalog elektronik, prosesnya lebih transparan dan terhindar dari kesalahan administrasi,” jelasnya.

E-purchasing adalah sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang memanfaatkan katalog elektronik. Melalui e-purchasing, proses pengadaan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Metode ini memungkinkan pengguna barang/jasa untuk memilih produk yang dibutuhkan dari katalog yang sudah tersedia, sehingga mempercepat proses pengadaan dan meminimalisir potensi kesalahan. Dengan implementasi ini, diharapkan pengadaan barang dan jasa di Provinsi Sulawesi Tengah akan lebih terstruktur dan terstandarisasi.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan keterampilan terkait pelaksanaan e-purchasing agar dapat berjalan sesuai harapan, demi mendukung peningkatan layanan publik dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa di Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *