PENDAMPINGAN PENGINPUTAN RENCANA UMUM PENGADAAN PADA APLIKASI SIRUP
PPID | Diposting pada |
Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah melalui Kepala Sub Bagian Program Rukman, S.Sos., M.Si bersama tim melaksanakan pendampingan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Aplikasi SIRUP ( Sistem informasi rencana umum pengadaan). Adapun tim damping masing masing oleh Agus Salik S.E, Mira S.E dan Syaiful Akbar dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Berdasarkan Peraturan LKPP No 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini menjadi pedoman bagi pelaku pengadaan untuk melaksanakan proses perencanaan Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
Kegiatan ini di bertempat diruang Rapat Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah. (Selasa, 28 Februari, 2023 )
“Jadi semua bentuk Pengadaan Barang dan Jasa baik itu ATK, kontruksi, jasa, swakelola, cetak, dan lain lain,
yang di laksanakan oleh OPD dan penyedia sudah seharusnya di tayangkan dalam sistem aplikasi Rencana Umum Pengadaan atau SIRUP” Kata Rukman, S.Sos., M.Si selaku Kepala Sub Bagian Program Dinas Cipta Karya Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan adanya pendampingan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dapat memberikan arahan maupun informasi- informasi terkait pengimputan Rencana Umum Pengadaan yang sesuai peraturan LKPP Pasal 8 Ayat 2 mengenai batas waktu pengimputan Rencana Umum Pengadaan.
“Untuk penginputan Rencana Umum Pengadaaan pada aplikasi SIRUP Tahun 2023 ini, ada batas waktu penginputannya, yaitu paling lambat tanggal 31 Maret 2023”
Harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan OPD Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah agar lebih baik lagi dalam melakukan dan mengumumkan penginputan Rencana Umum Pengadaan pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sehingga informasi- informasi terkait Pengadaan Barang/Jasa dapat tersampaikan di masyarakat luas.
Tinggalkan Balasan