PENYESUAIAN TERHADAP REFOCUSING PERGESERAN ANGGARAN CIKASDA KE PENCEGAHAN COVID-19 TAHUN 2021

Melaksanakan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 910/148/BPKAD tanggal 04 Maret 2021 perihal Pemberitahuan Pemangkasan dan Refocusing Anggaran Program/Kegiatan OPD tahun 2021, maka Dinas Cikasda di bawah Pimpinan dan arahan Pak KADIS melakukan Refocusing bersama di ruang aula rapat.

         

Berkesempatan hadir pada rapat tersebut adalah seluruh pejabat eselon III, IV dan PPTK di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Prov. Sulteng.

         

Hasil Refocusing Dinas Cikasda adalah sebesar 12,36% atau setara dengan Rp.11.634.424.000 terhadap Rp.94.152.948.977, dengan tidak membebani Gaji PNS sebesar Rp.23.336.314.054, dana DAK sebesar Rp.16.234.000.000, dana IPDMIP sebesar Rp.13.097.587.250, dana DID sebesar Rp.3.484.998.000, Dana Pokir sebesar Rp.26.572.000.000 dan Honor PHL Rp.8.546.440.000, dengan total akumulasi Anggaran Dinas/UPT Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp.185.424.288.281.

                   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *