Sabet Juara I Penilaian Kebersihan, Dinas CIKASDA Sulteng Buktikan Komitmen Lingkungan di HUT Provinsi ke-62
PPID | Diposting pada |

CIKASDA NEWS – 14 April 2026 – Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah berhasil meraih Juara I dalam Penilaian Kebersihan dan Keindahan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Penghargaan tersebut diserahkan pada malam pembukaan peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan di Kota Palu.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen perangkat daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, tertata, dan nyaman. Sertifikat penghargaan ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si.
Keberhasilan Dinas CIKASDA dalam meraih penghargaan ini mencerminkan konsistensi dan kedisiplinan seluruh jajaran dalam menerapkan budaya hidup bersih di lingkungan kerja. Upaya tersebut dilakukan melalui penataan ruang kerja yang terorganisir, pemeliharaan kebersihan secara berkala, serta penguatan kesadaran kolektif pegawai terhadap pentingnya lingkungan yang sehat dan asri.
Penilaian kebersihan dan keindahan perangkat daerah ini dilaksanakan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan beberapa aspek utama, antara lain kebersihan lingkungan kantor, kerapian tata ruang, pengelolaan sampah, serta estetika kawasan perkantoran.
Capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Dinas CIKASDA untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja. Selain itu, keberhasilan ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya air di Provinsi Sulawesi Tengah.
Sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis, Dinas CIKASDA berkomitmen untuk terus menghadirkan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah yang berkualitas dan berdaya saing.



Tinggalkan Balasan