Launching Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkup Pemprov Sulteng Tahun 2025

CIKASDA NEWS – Palu/21 Kamis/2025, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan Launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada PPID Pelaksana OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025.

Pada kesempatan ini, Dinas CIKASDA diwakili oleh St. Buhafiah, B. ST., M.Si selaku Sekretaris Dinas, Mulandani Fidaretma, S.Kom., M.Ak selaku Kasubag Kepegawaian dan Umum, serta staf PPID Dinas CIKASDA.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulteng selaku PPID Utama, bertujuan mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di setiap perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Dr. Hj. Novalina, S.E., M.M. selaku Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, H. Abbas H.A. Rahim, S.H., M.Ed. selaku Ketua Komisi Informasi Sulteng, Wahyu Agus Pratama, S.STP., M.AP. selaku Plt. Kepala Diskominfosantik Sulteng, para Komisioner Komisi Informasi, Sekretaris Dinas/Sekretaris Badan/Kabag TU lingkup OPD, serta petugas PPID dari masing-masing OPD.

Launching Monev secara resmi dibuka oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Novalina, S.E., M.M. dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa monev ini bukan sekadar mencari nilai indeks keterbukaan informasi, tetapi merupakan wujud nyata dari pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi adalah pilar utama dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Saya mengingatkan kembali pentingnya UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap OPD wajib menyediakan data yang dibutuhkan publik secara transparan dan terintegrasi dengan website resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Sekprov Sulteng.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sulteng, H. Abbas H.A. Rahim, S.H., M.Ed. dalam arahannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja di seluruh OPD.

“Monev ini merupakan instrumen untuk menilai komitmen OPD dalam memberikan akses informasi kepada publik. Transparansi adalah jembatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.

Kemudian, Plt. Kepala Diskominfosantik Prov. Sulteng, Wahyu Agus Pratama, S.STP., M.AP., menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk evaluasi menyeluruh.

“Melalui monev ini, kita dapat melihat sejauh mana OPD menjalankan kewajibannya terkait layanan informasi publik, sehingga hasilnya bisa menjadi bahan perbaikan kinerja ke depan,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh OPD dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *