Serah Terima Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Simoro 300 LPS Resmi Dilaksanakan
PPID | Diposting pada |

Cikasda News – Serah terima pemanfaatan dan pengelolaan Bangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Simoro berkapasitas 300 liter per detik (Construction of Simoro Water Treatment Plant 300 LPS) resmi ditandatangani bersama oleh Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah dan Balai Penataan Bangunan dan Prasarana Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Cikasda, Rabu (13/8/2025).
Kepala Dinas Cikasda, Dr. Andi Ruly Djanggola, SE., M.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi serta kesadaran bersama bahwa serah terima ini tidak dilakukan begitu saja, mengingat terdapat sejumlah pasal yang perlu dibahas lebih lanjut. “Hal ini berbeda dengan draf sebelumnya. Proses ini harus memastikan semua pihak memahami tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Provinsi Sulawesi Tengah, Firman Aaksara, S., M.P.W.K, menjelaskan bahwa sebelum diserahkan, aset masih menjadi tanggung jawab pihak balai. “Bagi pihak penerima aset, memiliki hak untuk menolak jika spesifikasi yang diterima tidak sesuai. Kami dari balai siap membantu dan mendukung Dinas Cikasda, serta berharap momentum ini dapat menjadi langkah nyata dalam memberikan akses air bersih bagi masyarakat Sulteng,” terangnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima pemanfaatan dan pengelolaan Bangunan IPA Simoro 300 LPS, serta penandatanganan serah terima pengelolaan Bangunan WTP Oloboju dan Sidera (paket pekerjaan Rehabilitation WTP Oloboju dan Sidera Reservoir). Penandatanganan ini dilakukan antara Balai Penataan Bangunan dan Prasarana Kawasan Sulawesi Tengah dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan terlaksananya serah terima ini, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas pengolahan air dapat berjalan optimal sehingga mampu mendukung kebutuhan air bersih masyarakat secara berkelanjutan.



Tinggalkan Balasan