WS LAMBUNU BUOL MERAIH PENGHARGAAN TERBAIK Ill TINGKAT NASIONAL KOORDINASI PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR KEWENANGAN PROVINSI
PPID | Diposting pada |

Wilayah Sungai (WS) Lambunu Buol yang merupakan salah satu dari empat WS kewenangan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, tahun ini diikutkan dalam lomba evaluasi kinerja Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Nasional kategori WS Provinsi.
Tahapan kegiatan lomba dilaksanakan menjadi 2 tahap. Tahap awal dilakukan presentase melalui virtual meeting dan tahap kedua dilakukan presentase dan wawancara langsung dihadapan tim penilai di Surabaya pada pertengah November 2022.
Dari kedua tahapan seleksi tersebut TKPSDA WS Lambunu Buol yang diketuai oleh KEPALA BAPPEDA Prov. Sulteng, mendapat peringkat terbaik ketiga, dibawah TKPSDA WS Teunom Lambesoi Prov. Aceh (peringkat pertama) dan TKPSDA WS Bodri Kuto Prov. Jateng (peringkat kedua).
Sekretariat TKPSDA WS Lambunu Buol yang berada di Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Prov. Sulawesi dan dalam tugasnya menyiapkan dan mendukung kinerja TKPSDA WS Lambunu Buol telah bekerja cukup maksimal dgn ketersediaan dana yang relatif minim. Namun dengan semangat semua anggota TKPSDA dan tim sekretariat, akhirnya membuahkan hasil yang cukup membanggakan sebagai peraih penghargaan terbaik ketiga tingkat Nasional.
Beberapa indikator penilaian seperti telah tersusunnya Pola dan Rencana Pengelolaan SDA, tersusunnya Pergub SI H3, Alokasi Air, dan pemantauan/ evaluasi kebijakan program kegiatan serta keaktifan sidang TKPSDA yang dituangkan dalam rekomendasi TKPSDA yang selanjutnya disampaikan ke Gubernur dalam pengambilan kebijakan. Harapan kedepannya yang disampaikan oleh ibu Ir. Sandra Tubondo, MT (Kepala BAPPEDA Sulteng) usai menerima pengjargaan, kiranya Dinas Cikasda dapat meningkatkan kinerja TKPSDA dan mendorong TKPSDA WS lainya untuk diusulkan dalam keikutsertaan penilaian kinerja tahun berikutnya. Dinas Cikasda Sulteng, siap melaksanakan tantangan tersebut dengan harapan ditunjang juga pendanaan yang memadai.
Tinggalkan Balasan