Untuk melaksanakan Perintah Gubernur Sulawesi Tengah melalui surat no. 910/3094/BPKAD tanggal 09 November 2020 perihal Penelitian RKA 2021, maka Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah menindaklanjuti dan melaksanakan Penelitian Rencana Anggaran Kegiatan (RKA) tahun 2021 di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah mendapatkan jadwal Penelitian RKA 2021 pada hari jum’at 13 November 2020 dimulai pada pukul 14.00 wita sampai dengan selesai.
Untuk RKA 2021 Dinas Cikasda akan diteliti oleh Tim Kelompok IV, yaitu : Reza Rangga, S.STP.M.Si (Kepala Bidang Pajak Bapenda) sebagai Ketua Tim Peneliti RKA-OPD; Idhamsyah, ST.,MM (Kepala Bidang Akuntasi BPKAD) sebagai Sekretaris Tim Peneliti RKA-OPD; Mustaqim Karim, SH.,MM (Kepala Sub Bidang Evaluasi APBD Kabupaten Kota BPKAD) sebagai Anggota Tim Peneliti RKA-OPD; Surjadi, ST (Kepala Sub Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah I Bappeda) sebagai Anggota Tim Peneliti RKA-OPD; Dra. Farida Karim, M.Si (Kepala Bagian Sumber Daya Alam Biro Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah) sebagai Anggota Tim Peneliti RKA-OPD.
Tinggalkan Balasan