Kadis CIKASDA Tekankan Etika Pelayanan Publik, Seluruh ASN Bertanggung Jawab Melayani Masyarakat

CIKASDA NEWS – Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Andi Ruly Djanggola, SE., M.Si., menekankan pentingnya etika pelayanan publik dan tanggung jawab seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di lingkungan Dinas CIKASDA Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam arahannya, Kadis CIKASDA menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas keamanan (security) maupun petugas di bagian penerima tamu (front office), melainkan merupakan tanggung jawab seluruh ASN di lingkungan perangkat daerah. Setiap pegawai diharapkan mampu menunjukkan sikap ramah, sopan, responsif, dan profesional ketika berinteraksi dengan tamu maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap ASN harus memiliki kesadaran untuk membantu masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Apabila terdapat tamu yang membutuhkan informasi atau arahan, pegawai diharapkan tidak bersikap acuh, tetapi memberikan penjelasan atau mengarahkan kepada petugas maupun bidang yang berwenang.
Lebih lanjut, Kadis CIKASDA menyampaikan bahwa dalam tiga hari ke depan akan dilaksanakan penilaian dan wawancara oleh Ombudsman terhadap sejumlah pegawai dan pejabat. Dinas CIKASDA menjadi salah satu sampel dalam penilaian tersebut. Hal ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Sebagai salah satu perangkat daerah yang dinilai memiliki inovasi dan keterbukaan informasi publik yang informatif, Dinas CIKASDA diharapkan dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang telah berjalan. Menurutnya, capaian tersebut harus didukung oleh perilaku dan etika pelayanan yang baik dari seluruh pegawai, bukan hanya melalui kelengkapan administrasi atau fasilitas pelayanan.
Untuk itu, Kadis CIKASDA menginstruksikan kepada para pejabat administrator dan pejabat pengawas agar segera mengumpulkan staf masing-masing untuk memberikan pengarahan terkait pentingnya etika pelayanan publik. Pengarahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pegawai mengenai standar perilaku pelayanan, komunikasi yang baik, sikap tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, serta pentingnya memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.
Melalui arahan tersebut, seluruh ASN di lingkungan Dinas CIKASDA Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan semakin memperkuat budaya pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan penilaian oleh Ombudsman dapat menjadi kesempatan untuk menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, responsif, dan akuntabel.


Tinggalkan Balasan