SIDANG KOMISI IRIGASI PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2023

CIKASDA NEWS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air melaksanakan Sidang Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023 yang bertempat di Hotel Helsinki, Jalan Batavia, Kota Palu. Tema yang diangkat dalam kegiatan ini yaitu Optimalisasi Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi dalam rangka Kesiapan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Daerah Penyangga Pangan IKN. Sidang Komisi Irigasi ini dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 5 Desember 2023 sampai 7 Desember 2023.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air yang diwakili oleh Kepala Bidang Irigasi dan Rawa Dinas CIKASDA Susi Andayani, ST., M.Si, dan dihadiri oleh OPD Anggota Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Tengah, diantaranya Kepala BAPPEDA Provinsi Sulawesi Tengah selaku Ketua Komir Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas CIKASDA, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikura, maupun OPD terkait Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permen PUPR RI  Nomor: 17/PRT/M/2015 tentang Komisi Irigasi.

Pada Sidang Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Tengah ini, pembahasan difokuskan pada beberapa isu strategis terkait kelembagaan, kebijakan, infrastruktur, operasi dan pemeliharaan irigasi. Sidang Komisi Irigasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara semua unsur, baik itu Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, maupun kelompok P3A/GP3A/IP3A di dalam tata kelola irigasi untuk memberikan rekomendasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah tentang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi di Provinsi Sulawesi Tengah. Hasil dari rumusan serta rekomendasi pada Sidang Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan menghasilkan kebijakan yang akan digunakan dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi.

Di sisi lain, Isu strategis yang memerlukan perhatian adalah masih terdapat jaringan irigasi kewenangan provinsi dalam kondisi rusak. Oleh karenanya, perlu adanya tindak lanjut tentang pengembangan dan pengelolaan Irigasi di Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Pada akhir acara, dilaksanakan penandatanganan berita acara oleh Wakil Pemerintah  Daerah Provinsi, Wakil Pengguna Jaringan Irigasi pada Provinsi, Wakil Komisi Irigasi Kabupaten/Kota yang Terkait, dan Wakil Perkumpulan Petani Pemakai Air.

 

IRWA/TIM-PPID/CIKASDA/2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *