RAPAT KOORDINASI DENGAN PENGURUS YAYASAN MASJID RAYA DAN TIM PERCEPATAN PEMBANGUNAN MASJID RAYA, DINAS CIPTA KARYA DAN SUMBER DAYA AIR PROVINSI SULAWESI TENGAH SIAP MELAKSANAKAN PEMBANGUNAN MASJID RAYA PROVINSI SULAWESI TENGAH

Dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan Masjid Raya Provinsi sulawesi Tengah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakilkan oleh Plt. Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Andi Ruly Djanggola, SE.,M.Si bersama Pengurus Yayasan Masjid Raya serta Tim Percepatan Pembangunan Masjid Raya melaksanakan pertemuan dalam rangka  koordinasi persiapan pembangunan Masjid Raya. Pertemuan ini dilaksanakan pada hari jumat, 14 Oktober 2022 bertempat di Lokasi Ex Masjid Agung Darussalam yang nantinya akan menjadi lokasi pembangunan Masjid Raya.

Dalam Pertemuan yang santai dan akrab, turut hadir Bapak Suardin Suebo selaku Pimpinan Yayasan Masjid Raya serta Pengurus Lainnya seperti : Bapak Helmi Yambas dan Juni Hasan. “pertemuan ini adalah petemuan ke-2 sejak saya ditugaskan oleh Bapak Gubernur Sulawesi Tengah sebagai plt. Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan misi pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah. Komitmen kami untuk pelaksanaan pembangunan Masjid ini sangat jelas dan serius dengan mengalokasikan Biaya Pembangunan dalam APBD Provinsi sulawesi Tengah” Ucap Dr. Andi Ruly Djanggola, SE.,M.Si.

Sesuai dengan Nota Kesepakatan Gubernur Sulawesi Tengah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Povinsi sulawesi Tengah, Nomor 451.2/49.1/PEMPROV.ST/2022 dan Nomor : 160/1271/DPRD tanggal 19 Agustus 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Sub Kegiatan Tahun Jamak (Pekerjaan Pembangunan Masjid Raya) Provinsi Sulawesi Tengah, total biaya Pembangunan Masjid Raya Provinsi sulawesi Tengah adalah Rp. 386.000.000.000 (tiga ratus delapan puluh enam milyar rupiah) yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2022, tahun anggaran2023 dan tahun anggaran 2024 (tahun jamak).

Dalam proses pelaksanaan tender konstruksi nantinya tetap mengacu peraturan yang berlaku melalui tender konstruksi dalam sistem LPSE Provinsi sulawesi Tengah. Saat ini Dinas Cipta Karya dan sumber daya Air Provinsi sulawesi Tengah telah menyiapkan dokumen seleksi untuk Jasa Konsutansi Pengawasan/Manajemen Konstruksi serta telah menyiapkan dokumen tender konstruksi karena targe pelaksanaan tanda tangan kontrak konstruksi dilakukan pada bulan Desember Tahun anggaran 2022 ini.

Terkait adanya bantuan Kerajaan Arab Saudi melalui Bank Al-Rahji untuk pembangunan Masjid Raya Sulawesi Tengah, pihak yayasan masjid raya tidak mau lagi menunggu “sudah 5 kali dibatalkan peletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan mesjid oleh pihak Al-Rahji, sehingga batas waktu yang kami berikan sampai akhir september belum ada realisasi bantuan, maka kami berharap dana APBD provinsi sudah bisa dimulai, bila bantuan itu ada nantinya bisa diarahkan pada pekerjaan landscape dan pagar mesjid” ujar Suardin Suebo selaku ketua yayasan masjid raya Sulawesi Tegah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *