PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH RAIH REKOR MURI UNTUK PEMBANGUNAN MESJID RAYA BAITUL KHAIRAT

CIKASDA NEWS – Jakarta, 15 Oktober 2025 – Bertempat di Kantor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia) Jakarta, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencatatkan sejarah baru dalam bidang infrastruktur publik, yaitu Pembangunan Mesjid Raya Baitul Khairat yang dimulai sejak 23 Oktober 2023 hingga 15 November 2025.

Hampir dua tahun masa pembangunan Mesjid Raya Baitul Khairat, berbagai fakta menarik mulai terungkap di akhir proses pembangunannya. Mesjid ini memiliki kubah terbesar di Indonesia dengan diameter 90 meter yang memperoleh sertifikat rekor MURI, serta menara dengan jam analog terbesar di Indonesia berdiameter 19,3 meter yang juga memperoleh sertifikat MURI. Selain itu, terdapat 99 ornamen jendela yang merefleksikan 99 Asmaul Husna. Dua menara kembar dengan ketinggian 66,66 meter merefleksikan 6.666 tema perintah, larangan, ancaman, halal, dan haram dalam Al-Qur’an, sementara tinggi mesjid 30 meter dari dasar tanah merefleksikan 30 juz Al-Qur’an.

Fakta-fakta unik ini diungkapkan oleh Bapak Yusuf Ngadri, selaku Direktur Operasional MURI, saat memberikan sambutan mewakili Bapak Jaya Suprana selaku pendiri MURI. Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat MURI kepada Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Andi Ruly Djanggola, yang hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.

Penyerahan sertifikat rekor MURI ini seyogyanya dijadwalkan berlangsung pada tanggal 20 Oktober 2025 di Aula Mesjid Raya Baitul Khairat. Namun, secara prosedural kegiatan menggunakan fasilitas aula mesjid belum dapat dilakukan sebelum serah terima hasil pekerjaan yang dijadwalkan pada 15 November 2025 mendatang. Oleh karena itu, pihak MURI dan PT. PP mengundang pemilik bangunan untuk menerima sertifikat tersebut di kantor MURI Jakarta.

Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Dinas Cikasda, Dr. Andi Ruly Djanggola, disampaikan bahwa pembangunan Mesjid Raya Baitul Khairat dilakukan sesuai desain pemenang sayembara pada tahun 2021, dengan perencanaan DED yang disusun pada tahun 2022.

Pembangunan Mesjid Raya ini merupakan proyek lintas waktu dan lintas kepemimpinan daerah, dimulai dari masa kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tengah ke-10, Drs. Longki Djanggola, M.Si, yang memulai sayembara desain mesjid dan penyusunan dokumen perencanaannya sebagai tindak lanjut dari bencana 2018 ketika mesjid tidak lagi dapat digunakan. Kemudian dilanjutkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah ke-11, Rusdi Mastura, yang melakukan groundbreaking mesjid raya pada tanggal 23 Oktober 2023 dan meresmikan perubahan nama dari Mesjid Agung Darussalam menjadi Mesjid Raya Baitul Khairat. Selanjutnya, Gubernur Sulawesi Tengah ke-12, Drs. Anwar Hafid, M.Si, membentuk kelembagaan pengelolaan mesjid dan pemanfaatannya.

“Tidak ada rencana membangun mesjid ini untuk memperoleh rekor MURI, pembangunan dilakukan sesuai desain. Penilaian dari MURI diberikan karena kubah dan menara jamnya yang terbesar di Indonesia,” ujar Dr. Andi Ruly Djanggola.

Filosofi angka 9 yang mendasari desain kubah berdiameter 90 meter dan jam analog berdiameter 19 meter memiliki makna mendalam. Dalam Al-Qur’an, surat ke-9 yaitu At-Taubah yang turun di Madinah kepada Rasulullah, berarti pengampunan. Filosofi ini mencerminkan bahwa Mesjid Baitul Khairat merupakan rumah kebaikan untuk memohon ampunan Allah dan meminta keberkahan bagi penduduk Kota Palu khususnya, serta Sulawesi Tengah pada umumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *