Cikasda Sulteng Bahas Laporan SID dan DED Tanggul WS Laa–Tambalako

CIKASDA NEWS – Palu, 8 Oktober 2025 – Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan laporan penyusunan Studi Identifikasi (SID) dan Detail Engineering Design (DED) Tanggul Wilayah Sungai (WS) Laa–Tambalako tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Cikasda Sulteng dan dihadiri oleh berbagai instansi lintas sektor.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Morowali Utara, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Morowali Utara, Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah (Bidang Tata Ruang), Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu, serta jajaran Eselon II, III, IV, dan PPTK Dinas Cikasda Sulteng. Turut hadir pula pihak konsultan dari PT Teknika Cipta Konsultan sebagai pelaksana penyusunan dokumen teknis.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa penyusunan SID dan DED tanggul WS Laa–Tambalako merupakan langkah penting dalam upaya penanganan banjir secara menyeluruh di Kabupaten Morowali Utara.

“Kami berharap hasil perencanaan ini dapat menjadi dasar kuat dalam pelaksanaan pembangunan fisik nantinya, agar penanganan banjir di wilayah Sungai Laa dan Tambalako dapat dilakukan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam pemaparan teknis, tim konsultan menjelaskan bahwa kawasan WS Laa–Tambalako memiliki karakteristik sungai yang beragam. Bagian hulu dipengaruhi oleh kerapatan vegetasi hutan, bagian tengah oleh aktivitas pertanian dan permukiman, sedangkan bagian hilir didominasi permukiman padat yang rawan genangan, sedimentasi, dan pencemaran limbah.

Untuk mengatasi hal tersebut, dirancang beberapa alternatif infrastruktur pengendali banjir, antara lain:

  1. Pembangunan tanggul sungai untuk menahan limpasan air.
  2. Kanal banjir yang berfungsi menyalurkan debit berlebih ke aliran lain atau laut.
  3. Waduk atau embung besar sebagai penampung air hujan dan pengendali debit sungai.

Menurut Ir. Djaenuddin, SE., ST., MM, Kepala Bidang Sungai, Pantai, Danau, dan Air Baku Dinas Cikasda Sulteng, rapat ini juga bertujuan untuk menyepakati titik-titik rencana pembangunan tanggul serta meninjau kembali lokasi terdampak banjir.

“Dengan adanya SID dan DED ini, kita dapat memastikan desain yang dihasilkan benar-benar sesuai kondisi lapangan dan dapat menjadi acuan pembangunan yang tepat sasaran,” jelasnya.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan masukan dari berbagai instansi terkait, terutama mengenai sinkronisasi data banjir, penentuan skala prioritas pembangunan tanggul, serta perlunya koordinasi lebih lanjut antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan BWS Sulawesi III.

Kegiatan ini diakhiri dengan penegasan bahwa hasil pembahasan akan menjadi dasar penyempurnaan dokumen SID dan DED sebelum disahkan secara resmi.

“Dinas Cikasda Sulteng berkomitmen untuk terus mendorong percepatan penanganan banjir di wilayah Morowali Utara melalui perencanaan matang dan kolaborasi antarinstansi,” tutup Kepala Dinas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *