SUB BAGIAN TATA USAHA

Sub Bagian Tata Usaha pada UPT PSDA Wilayah II mempunyai tugas menyiapkan bahan dan data dalam rangka penyelenggaraan kegiatan Sub Bagian Tata Usaha, yang meliputi penyusunan program, kepegawaian dan umum, keuangan, aset, dan perlengkapan serta pengelolaan naskah Dinas.

KEPEGAWAIAN DAN UMUM

UPT Psda Wilayah II, di dukung oleh pegawai-pegawai yang berkompeten di bidangnya yang terdiri dari pegawai ASN (aparatur sipil negara) dan PHL (pegawai harian lepas), dengan rincian sebagai berikut :

  1. Aparatur Sipil Negara, berjumlah  55 orang yang terdiri dari :
    • kepala UPT    :   1 orang

    • Kepala seksi/kepala sub bagian. : 3 orang

    • Staf  di kantor UPT :   16 orang

    • Staf di kantor pengamat Daerah Irigasi: 35 orang

  2. Pegawai harian lepas, berjumlah 149 Orang
    • PHL di kantor UPT/Dinas : 10 orang
    • PHL di kantor pengamat Daerah Irigasi :105 orang
    • PHL Penjaga Pos Hidrologi : 34 orang
ASSET PADA UPT PSDA WILAYAH II

Pengelolaan dan pendataan asset yang ada di UPT PSDA Wilayah II, masih berada di bawah kewenangan Sub bagian asset dan keuangan pada Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah.