Sub Bagian Tata Usaha pada UPT PSDA Wilayah II mempunyai tugas menyiapkan bahan dan data dalam rangka penyelenggaraan kegiatan Sub Bagian Tata Usaha, yang meliputi penyusunan program, kepegawaian dan umum, keuangan, aset, dan perlengkapan serta pengelolaan naskah Dinas.
UPT Psda Wilayah II, di dukung oleh pegawai-pegawai yang berkompeten di bidangnya yang terdiri dari pegawai ASN (aparatur sipil negara) dan PHL (pegawai harian lepas), dengan rincian sebagai berikut :
kepala UPT : 1 orang
Kepala seksi/kepala sub bagian. : 3 orang
Staf di kantor UPT : 16 orang
Staf di kantor pengamat Daerah Irigasi: 35 orang
Pengelolaan dan pendataan asset yang ada di UPT PSDA Wilayah II, masih berada di bawah kewenangan Sub bagian asset dan keuangan pada Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah.