Sub Bagian Tata Usaha pada UPT PSDA Wilayah II mempunyai tugas menyiapkan bahan dan data dalam rangka penyelenggaraan kegiatan Sub Bagian Tata Usaha, yang meliputi penyusunan program, kepegawaian dan umum, keuangan, aset, dan perlengkapan serta pengelolaan naskah Dinas.
KEPEGAWAIAN DAN UMUM
UPT Psda Wilayah II, di dukung oleh pegawai-pegawai yang berkompeten di bidangnya yang terdiri dari pegawai ASN (aparatur sipil negara) dan PHL (pegawai harian lepas), dengan rincian sebagai berikut :
Aparatur Sipil Negara, berjumlah 55 orang yang terdiri dari :
kepala UPT : 1 orang
Kepala seksi/kepala sub bagian. : 3 orang
Staf di kantor UPT : 16 orang
Staf di kantor pengamat Daerah Irigasi: 35 orang
Pegawai harian lepas, berjumlah 149 Orang
PHL di kantor UPT/Dinas : 10 orang
PHL di kantor pengamat Daerah Irigasi :105 orang
PHL Penjaga Pos Hidrologi : 34 orang
ASSET PADA UPT PSDA WILAYAH II
Pengelolaan dan pendataan asset yang ada di UPT PSDA Wilayah II, masih berada di bawah kewenangan Sub bagian asset dan keuangan pada Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah.