RAPAT BAHAS KRISIS AIR BERSIH DI HUNTAP PETOBO, LANGKAH KONKRIT MULAI DIRENCANAKAN

CIKASDA NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mengundang sejumlah instansi dan pihak terkait, termasuk Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah, dalam dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan pada tanggal 19 dan 20 Mei 2025 di Ruang Baruga DPRD Sulteng. Rapat ini digelar untuk membahas secara serius permasalahan pelayanan air bersih di kawasan Hunian Tetap (Huntap) Petobo, Kota Palu, yang telah berlangsung selama berbulan-bulan. Selain Dinas Cikasda, hadir pula perwakilan masyarakat Huntap Petobo, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah, Pemerintah Kota Palu, dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AVO) Kota Palu.

Permasalahan utama yang dihadapi adalah tidak optimalnya pelayanan air bersih yang telah berlangsung sekitar enam bulan, dan berdampak pada 102 kepala keluarga. Distribusi air bersih dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Oloboju ke Huntap Petobo terganggu karena tidak tersedianya biaya operasional, seperti token listrik dan honorarium bagi operator, serta adanya kebocoran pada pipa transmisi air baku di Desa Sidera yang menyebabkan terhentinya pasokan ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) Oloboju.

Dalam rapat pertama, BWS Sulawesi III menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menangani kebocoran pipa di Desa Sidera dengan estimasi perbaikan selama satu minggu. Sementara itu, serah terima pengelolaan jaringan air bersih dijadwalkan selesai setelah Nota Fito pada Juni 2025.

Dr. Andi Ruly Djanggola SE.,M.Si selaku Kepala Dinas Cikasda Sulteng memaparkan skema kerja sama antar instansi dalam pengelolaan SPAM UVETA, melibatkan lima pihak utama, termasuk Pemkot Palu dan Pemkab Sigi. Ditekankan bahwa distribusi air bersih ke Huntap Petobo menjadi tanggung jawab Pemkot Palu karena wilayah tersebut masuk dalam administrasi Kota Palu.

Sementara itu Perumda AVO menyatakan kesiapan menyalurkan air bersih setelah serah terima aset dan adanya penugasan resmi dari Pemkot Palu. Komisi III DPRD Sulteng mendorong percepatan penyelesaian kebocoran dan menyarankan pembentukan kerangka hukum guna mendukung pelayanan jangka panjang.

Dalam Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting, di antaranya perbaikan segera pipa bocor oleh BWS, fasilitasi pertemuan antara Gubernur dan Wali Kota Palu untuk membahas kerangka hukum pelayanan air bersih, serta rencana pertemuan lanjutan pada 20 Mei 2025 dengan menghadirkan pihak Dinas PU dan Dinas Perkintan Kota Palu serta BPPW Sulteng.

RDP kedua pada 20 Mei 2025 membahas lebih lanjut mengenai skema SPAM yang melayani Huntap Petobo, termasuk SPAM Kawatuna, Ngatabaru, Pombeve, dan Oloboju. BPPW Sulteng mengungkapkan masih adanya kendala operasional, mulai dari biaya listrik hingga bahan kimia dan honor petugas. Komisi III DPRD Sulteng menekankan pentingnya percepatan perbaikan kebocoran pipa dan penyerahan aset pompanisasi secara parsial kepada Pemkot Palu agar penyaluran air bersih dapat segera berjalan.

Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa perbaikan pipa bocor di Desa Sidera akan segera dilakukan, diikuti dengan penyerahan aset SPAM dari BPPW ke Pemkot Palu. Selanjutnya, Pemkot Palu akan menerbitkan SK penugasan kepada Perumda AVO untuk mengelola dan mengoperasikan distribusi air bersih ke Huntap Petobo. Pemerintah Kota Palu juga telah mulai melakukan distribusi air sementara menggunakan mobil tangki sambil menunggu sistem pompanisasi kembali aktif.

Seluruh pihak berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin agar masyarakat Huntap Petobo bisa kembali menikmati akses air bersih secara layak dan berkelanjutan. Dalam waktu dekat, proses serah terima aset dan penyusunan regulasi akan difinalisasi demi menjamin kelangsungan pelayanan air bersih di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *