Penandatanganan PKS Pengelolaan SPAM Regional UVETA: Wujud Komitmen Bersama Penuhi Kebutuhan Air Bersih
PPID | Diposting pada |

CIKASDA NEWS – Palu, 8 November 2025 — Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Sigi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional UVETA.
Kegiatan yang digelar di Palu ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pihak balai teknis dalam menjamin ketersediaan air bersih layak konsumsi bagi masyarakat.
Acara diawali dengan sambutan dari perwakilan Dinas CIKASDA Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Mujib Anwar, ST, selaku Kepala Seksi UPT SPAM. Selanjutnya, sambutan utama disampaikan oleh Kepala Dinas CIKASDA Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Andi Ruly Djanggola, SE., M.Si.
Dalam sambutannya, Dr. Andi Ruly menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat operasional penuh SPAM Regional UVETA, terutama dalam pendistribusian air bersih ke wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu.
“Sejak pembangunan SPAM Regional selesai, khususnya di Sigi, kami telah melakukan kunjungan dan melihat langsung kapasitas sistem yang sudah diuji dan siap untuk dioperasikan. Penandatanganan PKS ini menjadi dasar agar operasional bisa berjalan optimal, termasuk dalam mekanisme penarikan tarif dan pengelolaan pendapatan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kadis CIKASDA juga menyinggung tantangan efisiensi anggaran daerah akibat adanya pemangkasan dana transfer. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut diimbangi dengan peningkatan alokasi pembangunan fisik melalui dukungan dari balai-balai teknis.
“Meski terjadi pemotongan dana transfer daerah, sesungguhnya hal itu dikompensasikan melalui kegiatan infrastruktur seperti irigasi dan pembangunan air bersih oleh pihak balai. Jadi, dampaknya tetap kembali kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain melayani masyarakat Kabupaten Sigi, sistem SPAM Regional UVETA juga dirancang untuk memperkuat suplai air bersih ke Kota Palu, terutama di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan pasokan air.
Pendistribusian air dari SPAM Regional ini diharapkan dapat menambah kapasitas suplai yang sebelumnya disediakan oleh PDAM setempat, sehingga kebutuhan masyarakat di wilayah perkotaan dapat terpenuhi lebih baik.
“Air yang diproduksi dari sistem SPAM Regional UVETA nantinya juga akan memperkuat layanan air bersih di Kota Palu, terutama di kawasan pinggiran yang selama ini belum terlayani secara optimal,” terang Dr. Andi Ruly.
Dengan demikian, manfaat SPAM UVETA tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sigi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Palu dan sekitarnya dalam mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesehatan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sigi, Edy Dwi Saputro, ST., MM, dalam arahannya menegaskan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap pemenuhan layanan dasar masyarakat.
“Kami tahu masih banyak persoalan yang dihadapi, namun karena ini urusan rakyat — urusan SPM — maka sudah menjadi tanggung jawab kita bersama. Apapun kondisinya, kita harus terus bergerak dan berkolaborasi,” tegasnya.
Edy juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis dan administratif yang masih dihadapi di lapangan. Ia berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat hingga daerah dapat terus mengalir, agar SPAM Regional UVETA berfungsi secara optimal dan berkelanjutan.
“Kita di daerah berharap agar permasalahan ini tidak diselesaikan secara parsial. Mari kita evaluasi bersama, karena ke depan tantangan akan semakin dinamis,” tambahnya.
Penandatanganan PKS Pengelolaan SPAM Regional UVETA ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pengelolaan sistem penyediaan air minum lintas wilayah yang efektif, transparan, dan berkesinambungan.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Sigi berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan air bersih yang merata — baik di Kabupaten Sigi maupun di Kota Palu — demi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.



Tinggalkan Balasan