Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. Pelayanan publik terpadu merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sistem pelayanan publik yang memadukan unit-unit layanan pengaduan di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah dalam satu kesatuan pengelolaan, dimana pemberian pelayanan dilaksanakan dalam satu tempat dan dikelola dengan sistem website guna mempermudah, mempercepat, dan mengurangi biaya layanan.
Sekretaris Dinas membawahi 3 sub-bagian, yakni
Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman mempunyai tugas dalam penyelenggaraan fungsi Perencanaan Teknis Sistem Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman, pada lintas Kabupaten/Kota dan strategis Provinsi. Bidang ini mencakup Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/Kota, Kegiatan Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan Regional, Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Regional, serta Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota dan Kawasan Strategis Provinsi
Bidang Penataan Lingkungan dan Bangunan Gedung mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pembangunan, pemeliharaan dan pemanfaatan Penataan Lingkungan Permukiman; serta melaksanakan kegiatan pembangunan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan dan pemeliharaan bangunan gedung dan rumah negara yang merupakan aset Provinsi; Bidang ini mencakup Kegiatan Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/Kota, Kegiatan Penyelenggaraan Infrastruktur pada Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Provinsi, serta Kegiatan Penetapan dan Penyelenggaraan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi
Bidang Irigasi dan Rawa mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan pengelolaan irigasi, jaringan irigasi dan rawa, serta melaksanakan penyelenggaraan pengkajian bahan dan memfasilitasi koordinasi antar sektor dalam penyusunan dan regulasi teknis pengelolaan Irigasi dan Rawa, dan koordinasi pelaksanaan kegiatan bina konstruksi dengan unit kerja terkait; wilayah kerja Bidang Irigasi dan Rawa memiliki Kegiatan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha – 3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota.
Bidang Sungai, Pantai, Danau dan Air Baku mempunyai tugas melaksanakan pembinaan pengembangan dan pengelolaan wilayah sungai kewenangan Provinsi maupun dukungan pembinaan Sungai, Pantai, Danau dan Air Baku di Kabupaten/Kota; Bidang ini memiliki Kegiatan Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota, yang mencakup tiga (3) sarana pekerjaan, yaitu Sarana Pekerjaan Infrastruktur Sungai, Sarana Pekerjaan Infrastruktur Pantai, dan Sarana Pekerjaan Infrastruktur Air Baku.
Memiliki bidang kerja pada Pengembagan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi yang Luasnya 1000 Ha – 3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota, Serta mencakup kegiatan operasi dan pemeliharaan sungai pantai, operasi dan pemeliharaan tanggul dan tebing sungai, dan operasi pemeliharaan break water/seawall dan bangunan pantai lainnya, serta pengelolaan Sumber Daya Air dan bangunan pengguna pantai pada wilayah sungai lintas daerah kabupaten/Kota, dan pengelolaan hidrologi dan kualitas air wilayah sungai kewenangan.
Memiliki bidang kerja pelaksanaan kegiatan operasi dan kegiatan pemeliharan perpipaan air bersih. UPT SPAM memiliki bidang kerja dalam Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/Kota, dan berperan sebagai penyalur air minum dan air bersih kepada PDAM yang terletak di daerah Kota Palu dan Kabupaten Sigi, serta melaksanakan layanan terhadap sarana pemeliharaan SPAM lintas Kabupaten/Kota.