PERCEPATAN REALISASI ANGGARAN DINAS CIPTA KARYA DAN SUMBER DAYA AIR PROVINSI SULAWESI TENGAH
PPID | Diposting pada |
Plt. Sekda Prov.Sulteng DR.Rudi Dewanto,MM memimpin rapat evaluasi realisasi anggaran Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah, Ruker Sekda, Selasa (5/7).
Tampak hadir Plt. Kadis Cipta Karya dan Sumber Daya Air Prov.Sulteng DR.Andi Ruly Djanggola, SE.,M.Si dan Karo Pembangunan Drs.Arfan,M.Si.
Rapat evaluasi tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan realisasi anggaran pada opd cikasda yang saat ini baru mencapai 9,68%.
“Cikasda harus memacu penyerapan anggarannya, agar target realisasi keuangannya sesuai rencana yang disusun oleh opd ujar Pj. Sekprov”.
Rapat Percepatan Realisasi Anggaran Cikasda dipimpin oleh Pak Sekprov diruang kerjanya, menghasilkan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh plt. Kadis Cikasda yaitu :
1. Dinas Cikasda segera lakukan percepatan realisasi anggaran untuk mengejar deviasi -32%.
2. Untuk belanja yang diserahkan kepada masyarakat namun terinput dalam belanja modal untuk segera diproses kontraknya namun pembayarannya dilakukan setelah APBDP disyahkan dan dipindahkan dalam belanja yang diatur dalam regulasi pengganggaran;
3. Penambahan personel PPTK dan Pejabat Pengadaan sesuai kebutuhan untuk membantu percepatan realisasi anggaran sesuai tusi.
4. Belanja operasional cikasda untuk segera dibuatkan simulasi penyerapannya sampai dengan akhir tahun.
Plt. Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Prov.Sulteng Dr. Andi Ruly Djanggola, SE.,M.Si baru saja ditunjuk Gubernur Sulteng pada tanggal 30 Juni 2022 untuk menggantikan Ir. Abdul Razak, MT yang memasuki masa pensiun 1 Juli 2022.
“Kami harus bergerak cepat untuk percepatan realisasi anggaran cikasda, agar program dan kegiatan yang mendukung visi misi pemprov sulteng segera terlaksana dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat ujar Ruly sapaan Plt. Kadis Cikasda.
Rapat yang berlangsung diruang kerja sekprov dihadiri oleh unsur Biro Pembangunan dan Pejabat Eselon II, III dan IV Dinas Cikasda Sulteng.
Tinggalkan Balasan