EVALUASI SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN (SILPA) TAHUN ANGGARAN 2020 DINAS CIPTA KARYA DAN SUMBER DAYA AIR PROVINSI SULAWESI TENGAH

Perkiraan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Dinas mengacu pada surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah no. 931/3187/BPKAD tanggal 18 November 2020 yang ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bahwa : batas waktu pengajuan SPM-GU selambat-lambatnya 10 Desember 2020, batas waktu pengajuan SPM-LS selambat-lambatnya tanggal 17 Desember 2020, batas waktu pengajuan SPM-GU Nihil dan SPM TU Nihil selambat-lambatnya tanggal 23 Desember 2020.

Berdasarkan hal tersebut serta berakhirnya pelaksanaan kegiatan fisik dan keuangan tahun 2020 Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, maka dilaksanakan pertemuan evaluasi yang dipimpin oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, Ir. Abd. Razak, MT dengan didampingi oleh Sekretaris Dinas, Andi Ruly Djanggola, SE, M.Si.

Pertemuan tersebut membahas sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2020 Dinas Cikasda dengan mengevaluasi masing-masing bidang dan kegiatan beserta kendala-kendala yang dihadapi sehingga terdapat SILPA.

Pertemuan evaluasi sisa lebih pembiayaan anggaran Cikasda tahun 2020 dihadiri oleh Pejebat Eselon III, IV, PPTK, PPK dan Pejabat Pengadaan.

Total Pagu Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air setelah Perubahan Anggaran TA.2020 adalah sebesar Rp.137.322.466.488 dengan realisasi keuangan hingga bulan Desember 2020 sebesar Rp. 136.201.343,978 (99.18%) dan realisasi fisik senilai 99.82%. Dari presentasi tersebut diketahui sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Cikasda tahun 2020 adalah senilai Rp.1.212.122.510.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *