PEMBERDAYAAN DAN PEMBINAAN KELEMBAGAAN KOMISI IRIGASI PROVINSI SULAWESI TENGAH
PPID | Diposting pada |

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menyelenggarakan kegiatan Pemberdayaan dan Pembinaan Kelembagaan Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Tengah melalui Vidio Conference (Zoom Meeting) yang berlangsung selama 2 hari, dimulai senin 9 November sampai dengan 10 November 2020.
Ikut hadir dalam kegiatan Pemberdayaan dan Pembinaan Kelembagaan Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Tengah adalah Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Bidang Irwa Cikasda Sulteng, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Prov. Sulteng, Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sulteng dan pengurus Sekretariat Komir Prov. Sulteng.
Salah satu yang menjadi topik dalam kegiatan tersebut adalah “Tugas Pokok dan Fungsi Komisi Irigasi (petunjuk pelaksanaan komisi irigasi)’ disampaikan oleh Direktorat Jenderal Bina PSDA Kementerian PUPR. Selain itu juga topik “Hubungan Koordinasi Komisi Irigasi, TKPSDA WS dan DSDA Prov” merupakan salah satu agenda dalam kegiatan Pemberdayaan dan Pembinaan Kelembagaan Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Tengah yang disampaikan oleh Direktorat Bina Operasi & Pemeliharaan Subdit Perencanaan Teknis dan Kelembagaan Kementerian PUPR.
Secara umum fungsi Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Tengah adalah melakukan komunikasi dan koordinasi dalam pengembangan dan pengelolaan irigasi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Perkumpulan Petani Pemakai Air tingkat daerah irigasi, dan pengguna jaringan irigasi untuk keperluan lainnya sesuai kewenangan.
Tinggalkan Balasan