Dalam pertemuan tersebut, Kadis Cikasda mengevaluasi secara langsung pelaksanaan kegiatan TA.2020 setelah Pergeseran Perubahan Anggaran terhadap penanganan COVID-19 kepada setiap PPTK Pelaksana Kegiatan di Lingkup Dinas CIkasda.
Pagu Dinas Cikasda setelah PergeseranAnggaran TA.2020 adalah sebesar Rp.126,904,436,488 dengan realisasi keuangan hingga akhir bulan Mei 2020 sebesar Rp. 14,214,343,793 (11.20%) dan realisasi fisik senilai 16.57%. Dari presentasi tersebut realisasi keuangan Dinas Cikasda masih sangat kecil sehingga Kadis Cikasda menekankan agar setiap kegiatan lebih memperhatikan realisasi kegiatannya guna percepatan realisasi keuangan dan fisik Dinas Cikasda.
Tinggalkan Balasan